Taiwan Temukan Zat berbahaya di Mie Instan Asal Indonesia dan Malaysia

Selasa, 25/04/2023 12:20 WIB
Mie instan (Pixabay)

Mie instan (Pixabay)

Taiwan, law-justice.co - Zat berbahaya di mie instan terhadap dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, Taiwan ditemukan mengandung zat berbahaya pemicu kanker atau zat karsinogenik.

Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hal tersebut pada Senin (24/4/2023), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Ibu Kota Taipei pada tahun 2023.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan sejumlah "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Limfoma adalah kanker yang memengaruhi darah dan sumsum tulang. Sedangkan, leukemia adalah kanker yang memengaruhi kelenjar getah bening.

Dikutip dari Focus Taiwan, berdasarkan hasil pengujian, Departemen Kesehatan Taiwan mengungkap, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu di produk mi instan asal Malaysia.

Sementara itu, di produk mi instan asal Indonesia, zat berbahaya di mie instan karsinogenik hanya terdeteksi di paket bumbu.

Departemen Kesehatan Taipei dilaporkan telah meminta kepada semua toko di ibu kota untuk menarik produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia yang ditemukan mengandung etilen oksida tersebut.

Mereka juga akan menjatuhkan denda kepada importir produk mi instan itu sebesar 60.000 dollar baru Taiwan (sekitar Rp29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp97,6 miliar).

Berdasarkan informasi yang dimuat di situs web Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida disebut juga bisa menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapa saja yang bersentuhan dengan zat berbahaya di mie instan tersebut.

Etilen okida bahkan dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan.

Kepala Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan pemeriksaan mi instan kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir di kota.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar