Permintaan Maaf Budi Karya Sumadi Anak Buahnya Korupsi Berjamaah (3)

Kamis, 13/04/2023 19:00 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: BreakingNews.co.id)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: BreakingNews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total juga mengamankan 25 orang dari empat lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api. Lokasi dimaksud antara lain, Jakarta, Semarang, Jawa Barat, dan Surabaya.


"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang," ujar Ali Fikri, dikutip Kamis (13/4/2023)

Para pihak yang ditangkap KPK terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," imbuhnya.

Ali juga mengatakan KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," ungkap Ali.

Merespons kabar tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengatakan, belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Juru Bicara Kemenhub RI Adita Irawati menuturkan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait langkah selanjutnya dalam penanganan perkara melibatkan pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub ini.

"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," kata Adita, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribun.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, Adita mengatakan, Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi. "Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ungkapnya.

"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," sambung Adita.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar