Pengguna Kendaraan Listrik Tersedia SPKLU di Tol, Cek Titiknya

Rabu, 12/04/2023 19:20 WIB
Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Tangcity Mall, Kota Tangerang, kamis (3/11). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan akan memasang sebanyak 2.456 unit SPKLU pada tahun 2025. Robinsar Nainggolan

Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Tangcity Mall, Kota Tangerang, kamis (3/11). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan akan memasang sebanyak 2.456 unit SPKLU pada tahun 2025. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Masyarakat Indonesia memiliki berbagai pilihan moda transportasi untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini, mulai dari transportasi publik hingga transportasi privat. Pemerintah pun menyediakan beberapa fasilitas gratis mudik lebaran 2023.

Di berbagai pilihan moda transportasi untuk mudik ini, terdapat moda transportasi privat dengan tenaga listrik. Memang selama beberapa tahun ke belakang, pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Terdapat dua kendaraan listrik yang umum di masyarakat Indonesia kini, yakni mobil listrik dan motor listrik.

Permasalahan infrastruktur pengisian daya

Dalam penggunaannya untuk jarak tempuh jauh, kendaraan listrik jelas membutuhkan pengisian atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU. Sedangkan, menurut seorang pakar, infrastruktur untuk kendaraan listrik masih belum sebaik infrastruktur dari kendaraan konvensional berbahan bakar bensin.

“Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional, maka para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 kilometer atau enam jam lebih perjalanan,” ucap Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting, dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023)

Usaha pemerintah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik

Sedangkan, pemerintah juga sedang mendorong pembangunan infrastruktur yang mendorong ekosistem kendaraan listrik. Dengan ekosistem yang lebih baik, kendaraan listrik jelas akan lebih fungsional dan menambah penggunanya.

Salah satu di antara usaha-usaha pemerintah untuk itu adalah pembangunan SPKLU. Di Jawa Timur misalnya, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur berencana memperbanyak SPKLU untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di wilayah Jawa Timur. Rencana ini telah diungkapkan sejak tahun lalu.

"Untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik, PLN menyediakan infrastruktur kelistrikan melalui SPKLU, Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Home Charging Station," ucap General Manager PLN UID Jawa Timur Lasiran di Surabaya, Rabu 23 Maret 2022.

Titik SPKLU di luar tol

Di tahun 2023 sendiri, sudah terdapat SPKLU yang tersebar, khususnya di Pulau Jawa. OTourism.id melakukan riset untuk mendapatkan data mengenai titik lokasi SPKLU di luar jalan tol. Dengan data tersebut, pengendara motor listrik dapat juga mengakses informasi SPKLU.

Dari riset tersebut, terdapat 26 kota dengan SPKLU di sepanjang jalur mudik di luar tol. 15 kota di antaranya berada di jalur pantai utara. Sedangkan 11 kota lainnya berada di jalur pantai selatan.

 
Berikut ini daftar lengkap dari 10 titik SPKLU di rest area jalan tol kelolaan Jasa Marga:

1. Rest Area KM 10 Tol Jagorawi

2. Rest Area KM 38 Tol Jagorawi

3. Rest Area KM 14 Tol Jakarta-Tangerang

4. Rest Area KM 6 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)

5. Rest Area KM 207 A Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)

6. Rest Area KM 208 B Tol Palikanci

7. Rest Area KM 379 Tol Semarang-Batang

8. Rest Area KM 389 Tol Semarang-Batang

9. Rest Area KM 519 A Tol Solo-Ngawi

10. Rest Area KM 519 B Tol Solo-Ngawi

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar