Rafael Alun, Istri & Anaknya Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Ada Tsk Baru?

Sabtu, 25/03/2023 00:01 WIB
Rafael Alun Trisambodo pegawai pajak yang memiliki kekayaan tidak wajar usai diklarifikasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (/3/2023). (sinpo)

Rafael Alun Trisambodo pegawai pajak yang memiliki kekayaan tidak wajar usai diklarifikasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (/3/2023). (sinpo)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selama 12 jam. KPK melakukan pendalaman guna menemukan unsur tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Ikut diperiksa istri dan anak Rafael Alun untuk mempercepat menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat tengah malam (24/3/2023).

Seusai diperiksa KPK, Rafael Alun tidak mau berkomentar kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam mobilnya yang berplat B 777 RCO. Ali Fikri menegaskan KPK masih mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti dalam proses penyelidikan terhadap Rafael Alun.

Ketika ditanya akan adanya tersangka (Tsk) baru dalam pengembangan kasus ini, Ali mengatakan penyidik masih bekerja keras mengungkap kasus ini. Rafael keluar dengan istrinya dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. 

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar