Telah 5 Hari Hilang, Pencarian 6 WNI ABK Kapal Terbalik Berlanjut

Sabtu, 11/03/2023 09:35 WIB
Ilustrasi Kapal tenggelam (Okezone)

Ilustrasi Kapal tenggelam (Okezone)

Jepang, law-justice.co - Proses pencarian dan penyelamatan (SAR) enam anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Jepang masih berlangsung. Keenam WNI ini merupakan korban kapal terbalik Xin Chang Fa No. 88 berbendera Taiwan di perairan Jepang.

"Per hari ini (Jumat, 10 Maret 2023) operasi SAR masih dilaksanakan oleh coast guard Jepang dan Taiwan dan keenam WNI masih belum ditemukan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di Jakarta.

Ia kembali mengungkapkan bahwa sudah ditemukan satu jenazah yang dapat diidentifikasi melalui sidik jari. Jenazah itu teridentifikasi sebagai kapten kapal berkewarganegaraan Taiwan.

Sementara itu, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan sudah melakukan pertemuan perusahaan pemilik kapal untuk memastikan hak-hak WNI.

Judha mengungkapkan, asal para WNI yang masih hilang ini mayoritas dari Jawa Tengah, seperti Pemalang, Brebes, Pekalongan dan Indramayu. Pihak Kemenlu RI juga sudah menghubungi keluarga para korban dan memberikan pembaruan tentang pencarian.

Kapal penangkap ikan terguling di perairan dekat Kepulauan Sinkaku pada Minggu, 5 Maret 2023, sekitar pukul 13.30. Diyakini di kapal tersebut ada tujuh orang awak terdiri dari satu warga Taiwan dan enam lainnya WNI.


Penjaga pantai Jepang mengungkapkan, ada seorang ABK yang meninggal. Sebelumnya mereka melaporkan, korban yang ditemukan meninggal itu berkewarganegaraan Indonesia.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar