Kontroversi, DPR Desak Kepala BRIN Dicopot-Bakal Dilaporkan ke KPK (2)

Kamis, 02/02/2023 08:09 WIB
 Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (CNNIndonesia)

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (CNNIndonesia)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun mengancam untuk melaporkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lembaganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Rudi dalam rapat Komisi VII DPR bersama BRIN di kompleks parlemen, Senin (31/1).

Dia menyebut Laksana telah banyak melakukan penyalahgunaan anggaran untuk beberapa program di BRIN.

"Bapak terlalu banyak memakan sendiri. Nanti Bapak kena nanti, kalau ada yang jahat kami ya, kami dorong, kami demo Bapak depan KPK, Bapak masuk. Rezim ini oke lah bapak bertahan, rezim ke depan belum tentu," ucap Rudi sambil menudingkan tangannya.

Rudi semula mempertanyakan penggunaan anggaran oleh BRIN yang dinilai tak masuk akal.

Dia salah satunya menyoroti alokasi anggaran untuk kegiatan bagi pimpinan dan anggota Komisi VII dengan rincian 25 kegiatan hingga Agustus 2023 mendatang.

Dia mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut. Apakah tepat nomenklatur kegiatan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu tidak layak dan tumpang tindih dengan kegiatan di Komisi VII.

Menurut dia, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR. Dia menilai kegiatan tersebut yang dilakukan BRIN tumpang tindih.

"Kalau diperiksa sama BPK ini tumpang tindih Pak. Harusnya pak, Bapak buat semacam EO. Bapak lelangkan itu ke pihak ketiga. Kemudian serahkan ke anggota, Bapak mau ambil itu dari Rp100-200 juta diambil separuhnya, separuhnya serahkan lagi EO anggota itu klir," katanya.

"Ini kan Bapak manipulasi sama anggota di bawah. Bapak tulis-tulis pengadaan ini itu, anggaran Rp300 juta. Ini dugaan saya namanya manipulasi dan korupsi," tambah Rudi.

Rapat itu belakangan mendesak pemerintah untuk segera mengganti Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.

Rapat juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," mengutip kesimpulan rapat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar