Booster Kedua Vaksin Covid-19 Secara Mandiri Mulai 24 Januari 2023

Sabtu, 21/01/2023 15:06 WIB
Ilustrasi Petugas Kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/11). Robinsar Nainggolan

Ilustrasi Petugas Kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/11). Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Untuk program percepatan vaksinasi Covid-19 sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19, masyarakat sudah bisa mendapatkan booster kedua. Booster kedua dapat diperoleh masyarakat tanpa menunggu tiket vaksinasi ini. Masyarakat dapat mengakses booster kedua mulai satu hingga dua minggu kedepan.

“Satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare dan peduli lindungi disiapkan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan. Muhammad Syahril dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1).

Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023. Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

Sedangkan jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Program pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Syahril mengatakan, vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau  di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Dia mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujarnya.

Regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, antara lain:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar