Reklamasi Ancol Bakal Dilanjutkan, Sudah Diizinkan Heru Budi

Jum'at, 20/01/2023 14:20 WIB
Presiden Jokowi, Ahok dan Heru Budi Hartono (Net)

Presiden Jokowi, Ahok dan Heru Budi Hartono (Net)

Jakarta, law-justice.co - Pengelola Ancol kembali melanjutkan pembangunan pulau reklamasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, atas izin Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Nantinya, Ancol akan memanfaatkan pulau buatan ini untuk membangun lebih banyak wahana dan tempat wisata. Salah satunya Museum Rasulullah.

“Soal perluasan daratan, pertama (dibangun) Masjid Apung dan Museum Rasulullah. Masjid Apung adanya di dekat pintu masuk di Symphony of The Sea. Kami pastikan kami sudah melaporkan kepada Pak Pj,” kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Winarto, dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Totalnya akan ada sekitar 155 hektar perluasan daratan yang terbagi menjadi dua sisi, yaitu sisi barat dan timur. Dalam waktu dekat, pembangunan akan fokus di sisi barat seluas 35 hektar.

“Tahun ini kami harus meneruskan itu. Sudah on track sebetulnya. Yang di barat sudah ada izin pelaksanaannya, kita selesaikan (pembangunan) dalam 2 tahun,” tuturnya.

Untuk Museum Rasulullah sendiri nantinya akan dibangun di sisi timur. Namun, pembangunan museum yang sudah direncanakan sejak era Anies ini masih dalam proses tender.

“Untuk Museum Rasulullah dipakai 3 hektar (di sisi timur) sekarang itu masih on (progress). Tapi masih menunggu pendanaan,” jelas Winarto.

Sedangkan untuk pembangunan Masjid Apung ditargetkan selesai tahun ini.

Sejauh ini, dari total target pembangunan seluas 120 hektar, baru ada 20 hektar yang berhasil dibangun. Sesuai perjanjian dengan Pemprov DKI Jakarta 6 hektar di antaranya merupakan milik DKI Jakarta.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar