Pilot Asal Papua Ditangkap Polisi Filipina, ini Kabar Terbarunya

Sabtu, 14/01/2023 00:49 WIB
Foto: Anton Gobay (Dok Polri)

Foto: Anton Gobay (Dok Polri)

law-justice.co - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membeberkan kabar terbaru seputar kasus jual beli senjata ilegal yang melibatkan pilot WNI asal Papua, Anton Gobay.

Irjen Dedi mengatakan senjata yang dibeli Anton Gobay di Filipina hendak dijual ke Papua dengan harga tinggi.

"AG menyatakan bahwa senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapa pun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," kata Dedi dalam keterangannya, dilansir Sabtu (14/1/2023)


Dedi mengatakan hasil pemeriksaan juga ditemukan fakta bahwa Anton Gobay membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan.

"(Jalur) yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," kata Dedi.

Saat ini, kata Dedi, berkas penyidikan Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani.

"AG dihadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," tutur Irjen Dedi.

Mabes Polri sebelumnya membenarkan kabar adanya penangkapan WNI asal Papua oleh Kepolisian Filipina.

Anton ditangkap saat sedang melakukan jual beli senjata api laras panjang.

Anton ditangkap saat membeli senjata dari seseorang di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Anton Gobay juga beroperasi dengan menggunakan nama samaran.

Dalam penangkapan itu, kepolisian setempat mengamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang.

Di antaranya 10 pucuk Colt AR-15, satu pucuk senapan Para 9 milimeter, 20 buah magasin, dan sepuluh buah popor senapan.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar