Istri Mantan Napi Korupsi Irwandi Yusuf Daftar Calon Anggota DPD RI

Jum'at, 06/01/2023 22:31 WIB
Istri Mantan Napi Korupsi Irwandi Yusuf Daftar Calon Anggota DPD RI. (Kolase dari berbagai sumber).

Istri Mantan Napi Korupsi Irwandi Yusuf Daftar Calon Anggota DPD RI. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Istri mantan Gubernur Aceh yang juga mantan terpidana kasus korupsi Irwandi Yusuf, Darwati A Gani mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI. Saat ini dia masih anggota DPR Aceh.

Selain itu, mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh juga mendaftar jadi bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024. Dia menjadi bakal calon petahana.

Nama lain yang turut mendaftar yaitu Sudirman atau Haji Uma dan M Fadhil Rahmi.

Informasi yang diterima dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, sejauh ini telah ada 40 bakal calon anggota DPD RI yang sudah mendaftar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan 40 bakal calon DPD RI asal Aceh itu sudah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran, yaitu menyerahkan minimal 2.000 dukungan ke KIP Aceh.

Selanjutnya, KIP Aceh akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan persyaratan dukungan dan sebarannya minimal di 12 kabupaten/kota. Termasuk memastikan apakah adanya dukungan ganda atau data palsu yang diserahkan saat pendaftaran.

"Jika ditemukan, sanksinya pengurangan dukungan sebanyak 50 kali temuan bukti data palsu atau dukungan yang digandakan," kata Munawarsyah, Jumat (6/1).

Hasil rekapitulasi verifikasi administrasi akan diumumkan pada 13-14 Januari di tingkat provinsi terkait apakah dukungan itu sudah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.

"Nantinya diberikan kesempatan kepada balon DPD untuk melakukan perbaikan dokumen tersebut melalui silon dari tanggal 16-22 Januari 2023," katanya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar