Dugaan Malpraktik, Izin Praktik dr Prasojo Sujatmiko Terancam Dicabut

Senin, 26/12/2022 13:00 WIB
dr Prasojo Sujatmiko (Net)

dr Prasojo Sujatmiko (Net)

Jakarta, law-justice.co - dr Prasojo Sujatmiko, dokter yang bertugas di RS Murni Teguh sampai saat ini belum ditangkap dan ditahan Polda Sumut.

Padahal sebelumnya, dr Prasojo Sujatmiko sudah dilaporkan atas dugaan malapraktik, karena salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sampai sekarang laporan korban masih diteliti.


Sejauh ini Polda Sumut belum jelas kapan akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko.

Masyarakat khawatir, laporan ini akan `mengendap` dan `dipeti eskan`.

"Belum ada jadwalnya. Jika ditemukan kesalahan maka bisa diancam pidana," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (25/12/2022).

Terpisah, ketika diwawancarai Tribun-medan.com pada Senin (19/12/2022) kemarin, dr Prasojo Sujatmiko yang salah operasi kaki pasien ini mengaku sudah melakukan pemeriksaan, sebelum melakukan tindakan operasi.

Kata Prasojo, memang pasien bernama Evarida Simamora itu masuk ke RS Murni Teguh dengan keluhan di kaki kiri.

Namun, kata dia, setelah diperiksa, ditemukan ada tulang tumbuh di kaki kanan.

Baca juga: Evarida Simamora Sampai tak Bisa Jalan Karena Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh

Atas hal tersebut, dr Prasojo Sujatmiko lantas melakukan operasi di kaki kanan Evarida Simamora.

"Pada dasarnya kita selalu berusaha terbaik buat pasien. Dan sebagai dokter, kita pasti selalu berusaha semaksimal mungkin," katanya saat melakukan wawancara Senin kemarin.

Namun, setelah dilaporkan atas dugaan malapraktik terhadap Evarida Simamora, dr Prasojo Sujatmiko mengatakan bahwa dirinya bukanlah Tuhan.

"Pada hakikatnya, manusia itu diciptakan Tuhan ya. Jadi, ya kesembuhan itu di tangan yang di atas (Tuhan). Saya bukan Tuhan," katanya kala itu.

Ia mengatakan, bahwa dirinya sudah berupaya maksimal dalam menyembuhkan pasien.

"Kita pasti secara maksimal, berdoa. Dan kita semua menginginkan pasien bisa sembuh seperti sedia kala," katanya saat itu.

 

Terancam dicabut izin praktiknya
dr Prasojo Sujatmiko, dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien karena dugaan malapraktik terancam dicabut izin praktiknya.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi, nantinya mereka akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko.

"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).

Ery mengatakan, pencabutan izin praktik dr Prasojo Sujatmiko bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadap dokter RS Murni Teguh itu terbukti benar adanya.

"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.

Selain berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora, pasien yang kakinya salah dioperasi di RS Murni Teguh Medan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar