KPK Rilis Survei Penilaian Integritas 2022, Siapa Paling Tinggi?

Rabu, 14/12/2022 17:20 WIB
(Dari kiri) Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Ketua KPK Firli Bahuri, MenPAN RB Azwar Anas, dan Wamendagri John Wempi Wetipo. (Foto: Amelia Rahima Sari)

(Dari kiri) Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Ketua KPK Firli Bahuri, MenPAN RB Azwar Anas, dan Wamendagri John Wempi Wetipo. (Foto: Amelia Rahima Sari)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022. Siapa lembaga dengan indeks SPI tertinggi tahun ini?

"Perlu kami sampaikan bahwa SPI adalah sarana pencegahan korupsi," kata Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo, Rabu, di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

"Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” sambung Ketua KPK Firli Bahuri.

Dari hasil survei KPK tersebut, indeks nasional SPI 2022 adalah 71,94. Angka itu turun dari tahun sebelumnya yang berada di skor 72,4.

Sementara lembaga dengan indeks SPI terbaik se-Indonesia disabet oleh Kabupaten Boyolali. Kabupaten Boyolali berhasil mendapatkan indeks SPI tertinggi dengan skor 88,33.

Selain Kabupaten Boyolali, lembaga yang memperoleh indeks SPI 2022 terbaik pada setiap kategori adalah:

  • Pemerintah Kabupaten Boyolali (kategori kabupaten dengan indeks SPI 2022 terbaik);
  • Bank Indonesia (kategori lembaga non kementerian dengan indeks SPI 2022 terbaik);
  • Pemerintah Provinsi Bali (kategori provinsi dengan indeks SPI 2022 terbaik);
  • Pemerintah Kota Madiun (kategori kota dengan indeks SPI 2022 terbaik);
  • Kementerian Sekretariat Negara (kategori kementerian dengan indeks SPI 2022 terbaik).

Untuk diketahui, KPK merilis hasil SPI 2022 hari ini, Rabu (14/12/2022). Berikut adalah hal-hal yang dinilai dari Survei Penilaian Integritas:

  1. transparansi (informasi prosedur layanan);
  2. integritas dalam pelaksanaan tugas (gratifikasi, suap, atau pemerasan);
  3. pengelolaan BPJS (pengaturan tender, markup HPS);
  4. Pengelolaan SDM (jual beli jabatan);
  5. trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin atau rekomendasi teknis);
  6. pengelolaan anggaran (penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas);
  7. sosialisasi antikorupsi (efektivitas sosialisasi antikorupsi).

Survei itu menyasar lembaga kementerian maupun non kementerian di Indonesia, terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian atau lembaga, dan 34 pemerintah provinsi.

Survei dilakukan terhadap 392.785 responden dengan metode survei tatap muka (CAPI) maupun melalui kuesioner online.

Sementara itu, lima wilayah konflik (Nduga, Yalimo, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mamberamo Raya) tidak diikutkan dalam SPI 2022.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar