Polisi Disebut Ada yang Jadi Pengabdi Mafia, ini Respons Kompolnas

Rabu, 14/12/2022 12:00 WIB
Pengacara keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, membawa bukti-bukti terkait pernyataannya. Ia akan menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. (Foto: Law-Justice.co/Amelia Rahima Sari)

Pengacara keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, membawa bukti-bukti terkait pernyataannya. Ia akan menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022. (Foto: Law-Justice.co/Amelia Rahima Sari)

Jakarta, law-justice.co - Polisi disebut mengabdi ke mafia di sorotan. Ucapan itu dilontarkan oleh pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI angkat suara soal Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta kepada Kamaruddin untuk membuktikan pernyataannya tersebut dan tidak melakukan penggiringan opini yang menyesatkan masyarakat.


"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2022).

Menurutnya, sejauh ini Korps Bhayangkara masih berada dijalurnya yakni melaksanakan tugas melayani, mengayomi, melindungi hingga melakukan penegakan hukum.

Meski saat ini Polri tengah disorot terkait adanya anggotanya yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, namun Poengky menyebut ada reward dan punishment bagi setiap anggota di Polri.

"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," ungkapnya.

Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.

"Bahkan, saat Indonesia dilanda COVID-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia.

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata, ujarnya.

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar.

Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar