Gunung Semeru Muntahkan Wedus Gembel, Warga 2 Desa Dievakuasi

Minggu, 04/12/2022 16:30 WIB
BNPB: Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh Tujuh Kilometer. (BNPB).

BNPB: Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh Tujuh Kilometer. (BNPB).

Jakarta, law-justice.co - Gunung Semeru mengeluarkan wedus gembel atau awan panas guguran (APG), Minggu (4/12/2022). Warga di dua desa di Lumajang, Jawa Timur pun dievakuasi.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, wedus gembel terjadi sejak Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 atau 03.00 WIB.

"Dan puncaknya di jam 06.00 pagi. Jam 08.00, 10.00, 11.00 (wedus gembel/APG) sudah turun hingga jarak 10 kilometer," kata dia, dalam program Breaking News Kompas TV, Minggu siang.

"Begitu sudah turun ke 10 kilometer, maka jam 12.00 tadi ditetapkan sebagai keadaan Awas," sambungnya.

Untuk diketahui, wedus gembel atau awan panas guguran adalah arus gas dan material piroklastik bersuhu tinggi yang bergerak sangat cepat.

Fenomena itu mengalir dengan kecepatan tinggi di sepanjang lembah gunung api dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam.

Ia melanjutkan, ada dua desa di Lumajang yang terdampak muntahan wedus gembel Gunung Semeru, yaitu di Desa Supiturang, Kecamatam Pronojiwo dan Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

Ia menjelaskan, awan panas guguran Gunung Semeru itu turun di jalur aliran lahar sungai.

"Karena ini masih di aliran lahar sungai, maka masyarakat yang ada di sekitar aliran lahar kita evakuasi ke tempat yang lebih aman. Evakuasi sudah dilakukan," ujat Thoriqul.

Sementara itu, ada pula desa di Lumajang yang terdampak hujan abu, yaitu antara Desa Penanggal, Desa Sumbermujur, Desa Pronojiwo, Desa Supiturang.

"Yang tadi terdampak APG itu pasti terdampak abu, dan sekarang kondisinya gelap. Sekarang ini hujan, saya berada di Balai Desa Penanggal, hujan air dan hujan abu campur," ungkapnya.

Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMG) sejak Minggu pukul 12.00 WIB telah menaikkan status Gunung Semeru dari Level 3 atau Siaga menjadi Level 4 atau Awas.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar