Respons Menko Luhut soal Heboh 100 Pulau RI Bakal Dijual ke Investor

Minggu, 04/12/2022 15:03 WIB
Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, isu soal rencana penjualan 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara jadi sorotan.

Sebagai informasi, kabarnya ratusan gugusan pulau yang diyakini memiliki luas 10 ribu hektare itu akan ditawarkan melalui sistem lelang di New York, Amerika Serikat (AS).

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara menanggapi isu tersebut.

Luhut, melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (4/12/2022).

Kemenkomarves sendiri sudah mendalami heboh soal rencana penjualan pulau ini.

Jodi menjelaskan selama ini Kepulauan Widi dikelola oleh perusahaan swasta, PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Jodi memastikan pihak LII sudah memiliki izin pengelolaan sesuai hukum dengan pemerintah provinsi setempat.

Jodi juga memaparkan izin pengelolaan tersebut diberikan sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya oleh PT LII.

Di sisi lain, Jodi menyatakan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan atau subyek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dia menegaskan tidak ada pihak yang dapat memiliki pulau yang ada di Indonesia. Namun, bagi yang berminat bisa meminta izin pengelolaan.

"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," tutur Jodi.

Selain itu, Jodi juga menegaskan kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.

Sebagai informasi, Kepulauan Widi merupakan gugusan kepulauan yang sangat indah. Pemerintah setempat sudah sempat mengadakan beberapa festival untuk mempromosikan keindahan gugusan pulau tersebut.

Sebelumnya, dilansir dari laporan Guardian, Ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Maluku Utara yang bakal ditawarkan untuk dilelang mulai 8-14 Desember oleh rumah lelang Sotheby yang berbasis di New York.

Perwakilan rumah lelang Sotheby menggambarkan pulau-pulau yang mau dijual tersebut sebagai ekosistem lingkungan paling lengkap.

Kepulauan itu juga jadi kerajaan hewan dengan proporsi yang luar biasa, rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah. Di antaranya paus biru, hiu paus, dan beberapa spesies yang belum pernah diungkap.

Charlie Smith, wakil presiden eksekutif Sotheby`s Concierge Auctions mengatakan PT Leadership Islands Indonesia (LII) selaku pengembang kawasan tersebut sudah terlibat secara aktif, tidak hanya menyerahkan seluruh proyek namun dalam rangka menjaga lingkungan di kawasan tersebut.

Smith mengatakan LII hanya berencana menyentuh kurang dari 1% dari hutan hujan yang tersebar di kepulauan tersebut dan masih ada banyak area yang dilarang untuk turis dan komitmen untuk membatasi jumlah tamu.

LII disebut telah menganggarkan jutaan Dolar AS pada tahun pertama untuk patroli keamanan. Didukung oleh polisi dan angkatan laut, katanya, dan program penelitian akan dilakukan pada tahun kedua.

"Cagar alam ini telah lama berada di bawah tekanan dari pengambilan sirip hiu, penggundulan hutan, dan perburuan spesies yang terancam punah. Sektor bisnis memiliki peran penting untuk dimainkan untuk masalah tersebut," kata Smith.

Sotheby belum menyebutkan harga awal yang diharapkan untuk pelelangan gugusan pulau Widi. Hanya saja kemungkinan penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$ 100.000.

Penawaran dibuka pada pukul 4 pagi waktu New York pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk menginvestasikan jumlah yang besar ke dalam pengembangan Kepulauan Widi.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar