Utusan Khusus AS Bidang LGBTQI+ Jessica Stern ke Indonesia Ditolak MUI

Kamis, 01/12/2022 10:38 WIB
Ilustrasi bendera LGBTQ (Foto:Pinknews.co.uk)

Ilustrasi bendera LGBTQ (Foto:Pinknews.co.uk)

Jakarta, law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak kehadiran Utusan Khusus Amerika Serikat di bidang memajukan HAM kelompok LGBTQI+, Jessica Stern di Indonesia bulan depan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (1/12).

Anwar menilai pemerintah Indonesia sudah sepatutnya tidak menerima tamu yang tujuannya untuk merusak nilai-nilai luhur dari agama dan budaya bangsa Indonesia.

Pasalnya, ajaran enam agama yang diakui di Indonesia saat ini tidak ada yang mentolerir praktek LGBTQl+.

"Perilaku LGBT tersebut juga sangat berbahaya karena antimanusia dan kemanusiaan, sebab jika perilaku tersebut dibiarkan maka dia akan bisa membuat umat manusia punah di muka bumi ini," kata dia.

Di sisi lain, Anwar mengatakan agama telah mengajarkan fitrah seorang laki-laki menikah dengan perempuan, begitu pula sebaliknya.

Dia menilai praktek LGBTQl+ bila diterapkan maka manusia di muka bumi dikhawatirkan punah.

"Kalau laki-laki kawin dengan laki-laki dan atau perempuan kawin dengan perempuan, maka dia sudah pasti tidak akan bisa melahirkan keturunan," kata dia.

Jessica Stern dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 7-9 Desember mendatang. Stern direncanakan bertemu dengan pemerintah dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk membahas hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar