Kemenkes: Wisma Atlet Bakal Kembali Diaktifkan Jadi RS Darurat Covid

Jum'at, 11/11/2022 06:49 WIB
RS Darurat Corona, Wisma Atlet Jakarta. (tribun).

RS Darurat Corona, Wisma Atlet Jakarta. (tribun).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengaktifkan kembali Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (10/11).

"Isolasi terpusat kalau ternyata terjadi lonjakan kasus, saat ini Kemenkes sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali layanan isolasi terpusat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," ujar Syahril.

Lebih lanjut, Syahril juga mengingatkan pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19 untuk memanfaatkan layanan Telemedicine yang telah disediakan secara gratis.

Selain layanan konsultan, Telemedicine juga menyediakan obat gratis. Bahkan, kini ada perluasan layanan terkait pengiriman obat.

"Kemudian saat ini sudah ada perluasan layanan ya. Di mana masyarakat tidak perlu menunggu obat dikirim ke rumah. Namun, diberikan pilihan untuk dapat mengambil langsung ke Apotek Kimia Farma yang telah ditentukan, baik melalui layanan ojek online maupun diambil langsung oleh warga," jelas Syahril.

Dia menegaskan bahwa semuanya gratis, kecuali layanan pengiriman yang ditanggung pasien.

Kemenkes ingin mengingatkan semakin cepat tes dilakukan semakin cepat pula mendapat penanganan. Kemungkinan untuk sembuh pun makin tinggi.

"Sehingga kesadaran akan tes menjadi kunci ya. Ketahanan terhadap varian baru ini. Jika masyarakat merasa adanya tanda-tanda Covid, segera lakukan testing," kata dia.

Diberitakan, Kementerian PUPR menyampaikan masa pinjam Wisma Atlet sebagai RSDC-19 oleh BNPB akan segera berakhir.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebut pengelolaan Wisma Atlet bakal dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR apabila masa pinjam sudah habis.

Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet menyampaikan masa pinjam Wisma Atlet oleh BNPB akan berakhir pada 31 Desember 2022.

Diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan sebagai RS Darurat Covid-19 sejak Maret 2020 atas arahan Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar