Prajurit TNI di Papua Tewas Ditikam, TPNPB OPM Klaim Bertanggung Jawab

Jum'at, 04/11/2022 21:36 WIB
Jubir Tentara OPM, Sebby Sambom (Tempo)

Jubir Tentara OPM, Sebby Sambom (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman membenarkan bahwa seorang anggota TNI AD bernama Pratu Eka Johan Kaise ditemukan meninggal dunia di Komplek Barak Pegawai, Jalan Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (4/11) sekitar pukul 06.00 WIT.

"Benar adanya penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki atas nama Eka Johan Kaise yang merupakan anggota TNI AD aktif berpangkat Prajurit Satu (Pratu)," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman dalam keterangannya.

Kata dia, jenazah Eka ditemukan oleh personel penjagaan Polres Yahukimo atas informasi dari masyarakat.

Herman mengatakan yang bersangkutan sehari-hari menjabat sebagai Babinsa Kampung Bonega Koramil 1715-07/Kenyam Kodim 1715/Yahukimo.

"Dari hasil visum tim dokter RSUD Dekai, korban meninggal akibat beberapa tusukan benda tajam pada bagian perut dan dada serta luka sayatan di bagian pelipis dan kepala bagian belakang," katanya.

Dia mengatakan pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI itu diduga lebih dari satu orang. Namun, aparat belum bisa memastikan apakah pelakunya merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sejauh ini, Kodim 1715/Yahukimo juga masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan itu.

"Belum teridentifikasi, untuk pelakunya masih didalami oleh pihak Kodam, Polres dan Pomdam," katanya.

Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan terhadap anggota TNI AD tersebut.

"Pembunuhan terhadap anggota Kodim 1715 itu, kami tentara pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo yang melakukan, bukan OTK (orang tak dikenal) atau kriminal," kata Juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sembom dalam keterangannya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar