Pabrik Uang Palsu Digerebek Polisi, Uang Siap Edar Miliaran Disita

Rabu, 02/11/2022 13:00 WIB
Ilustrasi Uang Palsu (net)

Ilustrasi Uang Palsu (net)

Jakarta, law-justice.co - Polda Jawa Tengah membongkar kejahatan pembuatan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo. Polisi menangkap lima tersangka menemukan uang palsu Rp 1,26 miliar yang siap diedarkan.

Keberhasilan ungkap kasus tersebut digelar - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, (1/11/2022) kemarin.


Kapolda Jateng menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.

Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” tuturnya

Kapolda Jateng menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp. 1,26 Milyar. Pengungkapan di jawa tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar