Beda Perilaku Pejabat Tragedi Kanjuruhan Vs Tragedi Itaewon (2)

Rabu, 02/11/2022 10:20 WIB
Aksi sujud massal Polresta Malang Kota untuk meminta maaf pada korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya pada Senin, 10 Oktober 2022 (Foto: Dokumentasi Humas Polresta Malang)

Aksi sujud massal Polresta Malang Kota untuk meminta maaf pada korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya pada Senin, 10 Oktober 2022 (Foto: Dokumentasi Humas Polresta Malang)

Jakarta, law-justice.co - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada Sabtu (1/10/2022) menjadi bukti kacaunya penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional.


Bukti ini ditandai dengan saling lempar tanggungjawab antara PSSI, PT LIB, Panpel, dan Host Broadcaster dalam tragedi Kanjuruhan.


Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sampai memberi tanggapan keras terkait pihak-pihak yang cuci tangan di tragedi Kanjuruhan.

Menurut Mahfud, terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau.

"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," tulis Mahfud MD dalam unggahan terbaru di akun Instagram-nya, Rabu (12/10/2022).


Mahfud yang merupakan ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus tragedi Kanjuruhan mengungkapkan hingga kini timnya belum mengeluarkan keputusan karena masih akan didiskusikan hari ini.


"Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi," tulisnya.

TGIPF juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dengan Komnas HAM.

"Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," tulis Mahfud.

"Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kpd Presiden sebab TGIPF dibentuk dgn Kepres utk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," tegasnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar