Kemenhub Ikut Investigasi soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Sabtu, 04/05/2024 07:28 WIB
Ilustrasi - Anak Korban Pembunuhan. (Foto: Ant)

Ilustrasi - Anak Korban Pembunuhan. (Foto: Ant)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) buka suara mengenai dugaan P (19 tahun) mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tewas akibat dianiaya senior.

Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B mengatakan jajarannya turut berduka atas hal meninggalnya P dan memastikan bakal ikut investigasi internal perkara tersebut.

"BPSDMP sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta dan menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya taruna," kata Ariandy Samsul B seperti diberitakan detikcom, Jumat (3/5).

"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," imbuhnya.

Lebih lanjut Ariandy menambahkan terduga pelaku langsung dicopot statusnya sebagai taruna. Hal ini, menurut dia, agar tidak mengganggu proses hukum.

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

"Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ia menjelaskan.

Plt Kepala BPSDM Perhubungan juga disebut bakal mengambil langkah internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hal tersebut diperlukan supaya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan tak terjadi lagi. Mereka juga menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Polres Jakarta Utara.

Sebelumnya, seorang mahasiswa STIP, Cilincing, Jakarta Utara, meninggal dunia di lingkungan kampus. Korban diduga tewas setelah dianiaya senior atau mahasiswa tingkat 2 di kamar mandi area kampus.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan korban mengalami luka bekas benda tumpul di sekitar bagian ulu hati akibat penganiayaan.

Gidion menuturkan korban sempat dilarikan ke klinik kampus. Namun, saat diperiksa ternyata korban sudah tidak bernyawa.

Polisi juga sudah mengamankan senior korban untuk mengusut kasus kematian itu. Para saksi juga sudah dimintai keterangan atas perkara tersebut.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar