Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Pecat 4 Pegawai

Jum'at, 28/10/2022 21:10 WIB
Potret Hakim Agung Sudrajad Dimyati (tengah) menggunakan rompi oren khas tahanan KPK (Foto: Okezone News)

Potret Hakim Agung Sudrajad Dimyati (tengah) menggunakan rompi oren khas tahanan KPK (Foto: Okezone News)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan menyatakan bahwa pihaknya telah memecat empat pegawai MA terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Kata dia, Hakim Yustisial, Elly Tri Pangestu, termasuk empat pegawai yang dipecat MA.

"Betul ada SK pemecatan terhadap empat pegawai, kemudian pemecatan terhadap Elly, dan pemecatan terhadap sementara ya terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati," kata Hasbi Hasan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Hasbi menyebut untuk hakim agung Sudrajad hanya berstatus dipecat sementara. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Sudrajad Dimyati dipecat) sementara oleh Presiden. Kalau Presiden (pecat) Sudrajad Dimyati, kalau Elly (dipecat) oleh MA, kalau empat pegawai itu saya yang mecat," ucapnya.

Selain itu, Hasbi menjelaskan ketidakhadirannya saat pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik KPK dengan alasan sakit. Untuk pemeriksaan kali ini, dia enggan mengungkap materi pemeriksaannya.

"Saya kira gini aja, ke penyidik aja karena nanti kalau saya memberikan keterangan nanti ada gesekan," ujar Hasbi.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Hasbi Hasan terkait kasus korupsi suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat hakim Sudrajad Dimyati (SD). Ini merupakan panggilan kedua Hasbi Hasan jadi saksi korupsi.

Plt Jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut Hasbi bakal diperiksa pada Jumat (28/10). Dia dijadwalkan bertemu dengan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hari ini (28/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dkk," kata Ipi kepada wartawan, Jumat (28/10).

Hasbi Hasan sebelumnya sempat dipanggil KPK pada Kamis (13/10) silam. Namun, saat itu Hasbi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Selain Hasbi, kata Ipi, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang lainnya dalam pengusutan perkara ini. Adapun para saksi antara lain:

1. Arif Saptono selaku Asisten Sudrajad Dimyati
2. Leman selaku staf Asisten Sudrajad Dimyati
3. Daryanto selaku Panitera Muda Perkara Pidana Umum
4. Bayu Ardi selaku Panitera Pengganti
5. Arifah selaku staf
6. Susi selaku staf
7. Rudie selaku Panitera Pengganti
8. Ika Hapsari selaku staf

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar