Operasi Zebra 2022

Beda dari Tahun Sebelumnya, Razia Tidak Menetap di Satu Titik

Minggu, 02/10/2022 16:40 WIB
Ilustrasi operasi tilang di Jakarta (Foto:WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Ilustrasi operasi tilang di Jakarta (Foto:WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Jakarta, law-justice.co - Operasi Zebra 2022 mempunyai perbedaan dari operasi sebelumnya. Bila razia Operasi Zebra tahun sebelumnya dilakukan secara menetap di satu titik (stationer), maka tahun ini tidak stasioner.

“Iya kita tidak kayak dulu operasi stasioner, itu menghentikan, memeriksa itu enggak ada. Tapi misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran yang kasat mata, akan kita lakukan penindakan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (1/10/2022), dikutip dari Kompas.

Nantinya, petugas akan berjaga seperti biasa di beberapa ruas jalan yang telah ditentukan. Jika selama berjaga petugas menemukan adanya pelanggaran, baru dilakukan.

Penindakan yang dimaksud bukan semata-mata tilang. Petugas diutamakan menghimbau supaya memberikan kesadaran berlalu lintas yang baik dan benar terhadap pengendara.

Namun, semua tergantung dengan penilaian petugas di lapangan. Sebabnya, semua petugas memiliki diskresi melakukan penilangan bila dinilai perlu.

“Penindakan kan bukan harus menilang gitu kan, jadi bisa memberikan peringatan, itu tilang adalah (langkah) yang paling terakhir,” kata Latif, sapaannya.

Ia melanjutkan, meski masih melakukan penilangan secara manual, pihaknya tetap akan mengedepankan penilangan secara elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi Zebra Jaya kali ini. Salah satu tujuannya adalah mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Iya, tentunya apa yang potensial laka lantas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus kan gitu, yang kayak gitu yang sangat membahayakan gitu kan,” pungkasnya.

Selama Operasi Zebra 2022, pihaknya akan menurunkan sekitar 3 ribu personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Sementara operasi kepolisian itu berlangsung selama 14 hari mulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).

 

(Amelia Rahima Sari\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar