Bandingkan Kasus Eko Kuntadhi dan Ust Maaher,

Faizal Asseggaf Sindir PBNU: Kemunafikan Bertopeng Akhlak Palsu!

Minggu, 18/09/2022 06:09 WIB
Kubu Ning Imaz Lirboyo & Eko Kuntadhi Sepakati 6 Hal usai Berdamai. (Istimewa).

Kubu Ning Imaz Lirboyo & Eko Kuntadhi Sepakati 6 Hal usai Berdamai. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Aktivis 98 yang juga Pegiat Media Sosial, Faizal Asseggaf kembali singgung Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).

Dia mempersoalkan kasus ujaran kebencian bernuansa seksual yang dilontarkan Eko Kuntadhi kepada Ustadzah Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Fatimatuz Zahra alias Ning Imaz.

Soal kasus ujaran kebencian yang menyeret Eko Kuntadhi, dia membandingkannya dengan kasus ujaran kebencian oleh Ustad Maaher At-Thuwalibi.

“Ustaz Maaher dilaporkan hingga mati, hanya lantaran sepenggal satiran yang jelas-jelas tidak melecehkan kesucian Islam,” tulis Faizal lewat akun twitter pribadinya.

Bahkan setelah Ustaz Maheer meninggal di Rutan Mabes Polri, (8/2/2021), hingga saat ini kata Faizal Asseggaf, PBNU belum memberi maaf.

“Faktanya: Tdk ada sikap moral dan kejujuran dari PBNU untuk memaafkan. Itulah kemunafikan betopeng akhlak palsu!” Tegasnya.

“Stop menipu umat dengan kebohongan dan kemunafikan!” Tambah Faizal Asseggaf.

Faizal Asseggaf menyebut tindakan Eko Kuntadhi sebagai kejahatan politik, Adapun kompromi PBNU dalam kasus ini, ia menyebutnya sebagai kemunafikan.

“Kejahatan politik Eko Kuntadhi dalam kasus Imaz yang berujung kompromi adalah bentuk kemunafikan PBNU dan loyalisnya pada umat Islam,” ucapnya.

“Mereka hanya sibuk penjarakan saudara muslimnya yang kebetulan berbeda politik. Tapi mnghadapi buzzer pembenci Islam, mereka sangat akur dan sibuk melindungi,” tandas Faizal Asseggaf.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar