Fakta Grafik Konsorsium 303, Pucuk Atas Ada Kabareskrim Polri

Rabu, 24/08/2022 09:00 WIB
Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 (Net)

Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 (Net)

Jakarta, law-justice.co - Baru terungkap fakta baru soal Konsorsium judi 303.

Diketahui Konsorsium judi 303 ini ramai jadi bahasan publik setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J diketahui tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Kehidupan pribadi Ferdy Sambo kemudian langsung jadi konsumsi publik.

Bahkan banyak beredar soal grafik Konsorsium judi 303.

Di mana dalam grafik konsorsium judi 303 ada nama Ferdy Sambo.

Nah jika sebelumnya nama Irjen Ferdy Sambo terseret soal Konsorsium judi 303.

Jika pada grafik sebelumnya nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo muncul di puncak struktur, pada grafik kali ini justru menampilkan nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, muncul juga nama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pada grafik tersebut, nama Kabareskrim berada di pucuk atas yang diduga menerima setoran dari bos judi online kelompok Medan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo menanggapi adanya grafik baru konsorsium 303 tersebut.

Dedy mengungkapkan, pihaknya masih fokus pada penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Timsus saat ini berfokus pada pembuktian pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP yang diterapkan pada keempat tersangka.

Seperti diketahui, sebelum grafik kedua ini muncul di media sosial, telah beredar luas foto peta grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”.

Sebaran ini terdiri dari 6 halaman, bahkan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan “konsorsium” tersebut.

Digambarkan dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking.

Wajah Ferdy Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dan dibubuhi keterangan, "setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”

Dalam bagan, juga terdapat tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”


Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor.

 

Bagan itu pun mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.

Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah.

Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat yang diduga merupakan petinggi Polri, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya memang telah mengetahui adanya grafik Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar di media sosial.

Ia menjelaskan, grafik tersebut sedang didalami oleh Direktorat (Dit) Siber Bareskrim.

"Sedang didalami sama Dit Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Menurut Dedi, saat ini mereka sedang fokus ke Pasal 340 Subsider 338 Jo Pasal 55-56 KUHP.

Sebagaimana diketahui, pasal 340 Subsider 338 juncto pasal 55-56 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.

Respons dari Polri ini terkait isu grafik konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar luas di media sosial.

Grafik konsorsium 303 tersebut bernarasi keterangan sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.

Sejumlah petinggi tercantum dalam grafik tersebut. Bahkan, ada juga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu Konsorsium 303 tersebut.

Dalam grafis tersebut juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang di-backup, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar