Akibat Pemerintah Berencana Naikkan Pertalite, Rupiah Kembali Melemah

Senin, 22/08/2022 18:57 WIB
Nilai tukar rupiah merosot (bisnis)

Nilai tukar rupiah merosot (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Pada sore hari ini, Senin 22 Agustus 2022, nilai tukar mata uang rupiah berada di level Rp14.892 per dolar AS.

Sementara kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp14.882 per dolar AS pada perdagangan hari ini.

Mata uang Asia terpantau bervariasi. Tercatat, won Korea Selatan melemah 1,05 persen, baht Thailand melemah 0,87 persen, peso Filipina melemah 0,47 persen, ringgit Malaysia melemah 0,16 persen dan yen Jepang menguat 0,15 persen.

Mata uang di negara maju juga terpantau bervariasi. Euro Eropa melemah 0,38 persen dan poundsterling Inggris melemah 0,30 persen.

Dolar Kanada melemah 0,17 persen, franc Swiss menguat 0,02 persen dan dolar Australia menguat 0,25 persen.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah pada perdagangan hari ini disebabkan oleh rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pekan ini.

Pasalnya, kenaikan harga BBM dipastikan bakal mengerek inflasi makin tinggi dari saat ini, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi investor akan kenaikan suku bunga Bank Indonesia yang selama ini ditahan di level terendah sepanjang masa.

"Jika harga pertalite dinaikkan, maka inflasi kemungkinan akan melesat. Saat inflasi semakin meninggi, maka nilai tukar mata uang semakin tergerus. Rupiah pun tertekan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Adapun untuk perdagangan besok, Selasa (23/8), Ibrahim memperkirakan rupiah akan berada di level Rp14.870 per dolar AS hingga Rp14.950 per dolar AS.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar