Om Kuat Ikut Berbincang 1 Jam untuk Rancang Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 17/08/2022 06:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Net)

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Net)

Jakarta, law-justice.co - Om Kuat atau Kuat Maruf, sopir dari istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat rencana pembunuhan Brigadir J.


Demikian diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Diketahui, Om Kuat atau Kuat Maruf kini sudah ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.


Ahmad Taufan menuturkan Kuat Maruf bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR terlibat percakapan berdurasi satu jam di rumah Jalan Saguling.

Pembicaraan untuk merancang eksekusi Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut Kuat Maruf diduga terlibat merencanakan pembunuhan bersama Bripka Ricky dan Irjen Ferdy Sambo.


Ia disebut bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terlibat dalam percakapan 1 jam di rumah Jalan Saguling untuk merancang eksekusi Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Kuat Maruf atau KM merupakan sopir dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Sosok Kuat Maruf, yang nota bene sopir dari Putri Candrawathi kini juga menjadi sorotan adalah satu-satunya tersangka dari golongan warga sipil.

Polisi menyatakan Kuat Maruf menjadi tersangka karena turut menyaksikan aksi penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, beberapa waktu lalu menyebut jika Kuat Maruf punya peran yang sama dengan Brigadir RR.

Bahwa selain menyaksikan penembakan Brigadir J, keduanya yakni RR dan Kuat tak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus ketika itu.

Tak hanya turut menyaksikan penembakan Yosua, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahkan mengungkap dan menyebut bahwa sopir Istri Ferdy Sambo itu diduga terlibat merencanakan pembunuhan bersama Bripka Ricky dan Irjen Ferdy Sambo.


Hal itu setelah ada percakapan soal penjelasan apa yang terjadi saat di Magelang, Jawa Tengah.

 "Sebelum mereka bergeser ke rumah dinas pada pukul 17:07, ada 1 jam di mana mereka (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR) membicarakan apa yang terjadi di Magelang dan merencanakan (pembunuhan)," ujar Ahmad Taufan Damanik di Kompas TV.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (17/8/2022)

"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.

Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.

Daftar 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), berikut peran para tersangka yang dilansir Kompas.com:

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban;

2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

4.Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP.

Para tersangka pun terancam hukuman mati.

Mengenal Kuat Ma`ruf
Dari seluruh tersangka, hanya Kuat Ma`ruf yang merupakan warga sipil.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Kuat Ma`ruf merupakan ART dan sopir Putri Candrawathi.

"Saudara KM ART merangkap driver juga," ujarnya dalam pesan singkat, Selasa (9/8/2022), seperti diberitakan Kompas.com.

Kuat Ma`ruf pernah diperiksa oleh Komnas HAM pada 1 Agustus 2022 terkait kasus Brigadir J.

Saat ini, Kuat Ma`ruf ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.

Om Kuat Semprot Bharada E
Om Kuat atau Kuat Ma`ruf disebut sempat "menyemprot" Bharada E ketika yang bersangkutan hendak menemui istri Ferdy Sambo,�Putri Candrawathi.

Hal tersebut disampaikan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat menjadi narasumber di sebuah stasiun tv.

kejadian tersebut, tepatnya saat Bharada E dan Bripka RR di Magelang, Jawa Tengah.

Ketika itu mereka sedang berada di luar rumah, tiba-tiba ada telepon.

Sosok yang menelepon Bhadara E tersebut tak lain adalah Putri Candrwathi.

Sambil menangis tersedu, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Bripka RR kepada Bharada E.

"Di Magelang itu, Ricki ( Bripka RR) dan Richard ( Bharada E) itu diperintahkan untuk antar makanan anaknya Sambo di Taruna Nusantara," ucap Deolipa.

"Jam 5-6 sore, ditelepon lah oleh ibu Putri bilang `Richard, itu Ricky di mana? tolong kemari` sembari nangis-nangis,"

"Richard kemudian ngasih handphone ini ke Ricky," imbuhnya.

Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR langsung bergegas menemui Putri Candrawathi.

Namun tiba-tiba Kuat Maruf menghadang, dan meminta Bharada E tak ikut campur.

"Sampai di rumah, Ricky dan Richard naik ke atas. Tapi ada yang namanya Kuat (bilang) `udah, Richard jangan ikut campur`," ucap Deolipa.

"Karena si Richard enggak mau ikut campur, dia enggak ngerti apa yang terjadi," imbuhnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar