Bantah Kena Gangguan Jiwa, Mumtaz Rais Tuding Penyebar Isu Bohong

Rabu, 03/08/2022 16:00 WIB
Mumtaz Rais putra Amin Rais (Sindo)

Mumtaz Rais putra Amin Rais (Sindo)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mumtaz Rais menepis dirinya mengalami gangguan kejiwaan sebagaimana terungkap pada replik yang tertuang dalam putusan cerai dengan Futri Zulya Savitri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.


Mumtaz Rais menyebut dirinya tak pernah melakukan konseling ke psikiatri sebelum bercerai dengan Futri Zulya Savitri. Ia menyatakan kabar soal dirinya konseling adalah berita bohong atau hoaks.

"Itu berita bohong, itu hoaks, memang tidak pernah ada. Tidak ada ke klinik As-Syifa," ujar Mumtaz, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (3/8/2022).

Ia bahkan berkelakar bahwa selama ini ia hanya pernah ke pos layanan terpadu (Posyandu).

"Sependek yang aku tahu, aku hanya pernah ke klinik posyandu," kelakarnya.

Mumtaz dan Futri resmi bercerai bulan Mei 2022. Berdasar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan 664/PDT. G/2022/PA.JS, Mumtaz disebut telah menjalani terapi di Klinik As-Syifa untuk mengobati emosi yang tidak stabil.

Hal itu diungkap oleh salah seorang saksi yang diajukan Mumtaz dalam persidangan. Menurut saksi tersebut, ia berkenalan dengan putra Amien Rais itu sejak tiga tahun lalu saat menjalani konseling.

"Bahwa saksi mengetahui keinginan Tergugat rukun dalam rumah tangganya karena ketika sesi konsultasi, antara saksi dengan Tergugat duduk bersama-sama dalam satu ruangan dan saling mengungkapkan apa yang menjadi keinginan masing-masing yang ingin konsultasi, dalam hal ini konsultasi tersebut sudah dilakukan lebih dari 10 kali," ungkap saksi tersebut dikutip dalam putusan, Selasa (2/8/2022).

Kondisi kejiwaan Mumtaz itu disebut sangat berpengaruh dalam kelangsungan rumah tangganya.

"Masalah kejiwaan ini sangat amat mengganggu proses komunikasi yang baik antara Penggugat dengan Tergugat sehingga seringkali masalah-masalah apa pun berakibat kepada perselisihan yang terus-menerus serta tiada akhirnya," demikian isi dari salinan replik tersebut.

Merespons salinan replik putusan tersebut, Mumtaz menyatakan ada potensi isi putusan tersebut disunting oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Ya kan bisa aja putusannya diedit-edit. Wikipedia saja bisa diedit," paparnya.

Terlebih, ia mengungkap putusan cerainya dengan putri Ketum PAN Zulkifli Hasan itu sudah keluar sejak beberapa bulan lalu.

Mumtaz memaparkan saat ini kondisi hubungannya dengan mantan istri dan anaknya baik-baik saja.

"Selama ini hubungan kami, aku dan Futri, itu baik-baik saja, selalu bahagia dan tetap sejahtera. Jadi semoga gosip yang lagi viral dari kemarin ini menjadi pahala buat kami," tegasnya.

Mumtaz digugat cerai Futri sejak 7 Februari 2022. Gugatan cerai itu diajukan Futri ke Pengadilan Agama Jaksel.

Futri diketahui merupakan anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Sementara, Mumtaz merupakan putra dari politikus senior yang juga sempat menjadi Ketum PAN, Amin Rais.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar