Seperti Dalam Kasus Brigadir J,

Panglima TNI Diharapkan Juga Kirim Dokter Autopsi Ulang 6 Laskar FPI

Selasa, 26/07/2022 05:47 WIB
Panglima TNI Diharapkan Juga Kirim Dokter Autopsi Ulang 6 Laskar FPI. (kompas)

Panglima TNI Diharapkan Juga Kirim Dokter Autopsi Ulang 6 Laskar FPI. (kompas)

Jakarta, law-justice.co -  

Pakar Kesejahteraan Sosial, Syahganda Nainggolan mengharapkan Panglima TNI Jenderal, Andika Perkasa dapat bermurah hati mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi ulang terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban KM 50.

Harapan itu dia sampaikan setelah Jenderal Andika Perkasa mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi terhadap Brigadir J, yang tewas dalam kasus baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Dia memberikan apresiasi terhadap langkah Andika Perkasa yang mengirimkan dokter autopsi untuk membongkar kejadian sebenarnya terhadap Brigadir J.

Menurut Syahganda, langkah itu dapat membantu pemerintah mendapatkan kepercayaan publik kembali. Apalagi, Polisi saat ini menjadi salah satu elemen utama bagi pemerintahan Joko Widodo.

"(Pengiriman dokter) ini kan bagus, kita mengapresiasi, karena Panglima ini masih menunjukkan sikap-sikap sebagai negarawan," ujar Syahganda seperti melansir rmol.id, Senin (25/7).

Di lain sisi, kata Syahganda, masyarakat hingga saat ini juga masih bertanya-tanya terhadap kematian enam laskar FPI dalam peristiwa KM 50.

Sehingga, masyarakat juga mengharapkan agar Panglima TNI mengirimkan dokter untuk mengautopsi ulang terhadap enam laskar FPI tersebut.

"Jadi saya mengimbau kepada Panglima TNI untuk bermurah hati juga mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi ulang terhadap korban-korban KM 50," pungkas Syahganda.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar