Ini Alasan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

Senin, 25/07/2022 10:06 WIB
Ini Alasan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. (Instagram Paula).

Ini Alasan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. (Instagram Paula).

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan milik artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, PT Tiger Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Akhirnya Baim Wong pun buka suara untuk memberi penjelasan terkait masalah itu.

Permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022.

Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong diterima pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181.

Citayam Fashion Week, dalam permohonan perusahaan Baim Wong, disebut hiburan dalam peragaan busana hingga podcast.

Citayam Fashion Week yang didaftarkan perusahaan Baim Wong juga akan menjadi layanan penyedia video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Selain PT Tiger Wong, seseorang yang bernama Indigo Aditya Nugrho juga mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496.

Baim Wong pun memberi penjelasan. Dia memastikan pendaftaran ini semata-mata agar Citayam Fashion Week menjadi ajang yang legal.

"Citayam Fashion Week ini bukan milik saya. Ini milik mereka semua, ini milik Indonesia. Saya hanyalah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat trend ini menjadi wadah yang legal, dan nggak musiman. Dan yang paling penting bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia," ujar Baim Wong melalui Instagram pribadinya, Senin (25/7/2022).

Baim mengatakan keinginan dia mendaftarkan Citayam Fashion Week ini karena isrinya mengerti dunia fashion. Sehingga dia tergerak ingin menjadikan Citayam Fashion Week dikenal.

"Kenapa saya tergerak? Berawal semua ini karena istri saya. Karena dia mengerti dunia fashion, dan dia melihat Citayam Fashion Week ini adalah gerakan dimana orang-orang yang sudah mempedulikan fashion. Dan ternyata di Indonesia, fashion itu nggak harus mahal, dan mereka bangga memakainya. Kebanggan itu adalah achivement yang penting dan itu harus dibudayakan," katanya.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana menyebut permohonan merek Citayam Fashion Week dari perusahaan Baim Wong sudah masuk. Namun, dia mengatakan prosesnya masih lama.

"Memang sudah masuk dalam permohonan pengajuan. Tapi kita kan ada berapa tahapan lagi, masih jauh untuk bisa menentukan apakah merek itu bisa diberikan atau tidak," kata Irma saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).

Irma menyebut pada prinsipnya pihaknya menerima semua permohonan yang masuk dan diterima melalui sistem. Irma menyebut merek Citayam Fashion Week tidak akan serta merta diberikan kepada pemohon.

"Dalam prosesnya ada formalitas, ada publikasi, ada pemeriksaan dan lain-lain. jadi belum tentu merek tersebut diberikan atau tidak akan ada proses dan tahapan selanjutnya," katanya.

Irma menyebut masyarakat terbuka untuk menyampaikan keberatan perihal permohonan tersebut. Irma mengatakan nantinya permohonan Citayam Fashion Week akan melalui sejumlah tahap seperti formalitas hingga publikasi. Tim dari DJKI akan memeriksa berkas-berkas dalam tahapan tersebut.

"Masyarakat bisa mengajukan keberatan apabila merek itu ada yang merasa keberatan gitu. Kami akan melakukan tahapan formalitas misalnya kami akan mengecek dan memverifikasi ini, apakah secara administrasi dokumen dibutuhkan sudah lengkap atau tidak," ujar Irma.

"Nanti akan ada tahapan publikasi. Setelah dia lolos publikasi akan masuk pada tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa DJKI," lanjut dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Baim Wong (@baimwong)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar