Investasi Bodong Rugikan Jutaan Warga, Alvin Lim Ingatkan Kapolri

Jum'at, 08/07/2022 12:11 WIB
Alvin Lim ingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus investasi bodong yang rugikan jutaan warga (net)

Alvin Lim ingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus investasi bodong yang rugikan jutaan warga (net)

Jakarta, law-justice.co - Dalam HUT ke 76 Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa akan tindak tegas kejahatan yang rugikan masyarakat dan pemecah belah kesatuan dan persatuan. 

Pernyataan Kapolri itu disambut gembira oleh advokat Alvin Lim selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan kuasa hukum dari sekitar 5000 korban investasi bodong.

"Kapolri saya ingatkan, kasus Investasi bodong di kepolisian skala kerugian diatas 1 Triliun, semua mandek, saya bantu ingatkan, takut bapak lupa. Mahkota Raja Sapta Oktohari 7,5 Triliun, 2  tahun belum ada tersangka di Polda Metro Jaya, korban 6000 masyarakat. KSP SB, kerugian 12 Triliun, 180 ribu korban, mandek di Polda Jabar, belum ada Tersangka, Minnapadi dan Narada juga kerugian triliunan, ribuan korban juga, tidak berjalan, tidak ada tersangka. Saya yakin jika bapak Kapolri bisa menuntaskan kasus Investasi bodong dengan kerugian diatas 1 Triliun, maka bapak akan jadi Kapolri terbaik sepanjang masa, karena nyatanya investasi bodong diatas 1 Triliun, mandek," kata dia melalui keterangan tertulisya.

Selain Alvin Lim, seorang ibu yang menjadi korban PT Mahkota besutan Raja Sapta Oktohari, juga dengan senang menyambut realisasi janji Kapolri "Pak Kapolri jika benar tepati janjinya dan berani memproses laporan polisi kami korban PT Mahkota di Polda Metro jaya dan menahan Raja Sapta Oktohari, maka saya akan acungkan semua jempol tangan dan kaki untuk bapak, dan doakan agar bapak makin diberkati. Karena akibat kejahatan investasi bodong, skema ponzi raja okto, keluarga saya keuangannya hancur, selain rugi materiil, saya sangat dirugikan secara immateriil, keluarga saya hancur,`` kata dia.

Presiden Jokowi dalam HUT Bhayangkara di Semarang, menyampaikan "kecerobohan sekecil apapun, akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat menurun terhadap institusi POLRI." Jokowi menyatakan bahwa memantau dari media konvensional dan Media sosial yang terjadi di Indonesia. 

Alvin Lim, mantan Vice President Bank of America dan Jebolan UC Berkeley itu mengatakan "Saya harap janji Kapolri benar-benar di realisasikan, karena kejahatan yang paling besar impaknya merugikan masyarakat adalah Investasi bodong berkedok skema ponzi. Jika Kapolri tidak tanggap dan tidak berhasil memproses kasus-kasus skema ponzi, maka jutaan korbannya akan tidak percaya atas Institusi Polri dan mencoreng wibawa Korps Bahayangkara," lanjut dia.

Dia mengaku akan terus menjalankan amanah 5000 korban masyarakat, mengingatkan agar kasus Skema Ponzi dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, kemudian aset hasil kejahatan agar segera disita dan segera di sidangkan sehingga bisa di kembalikan kerugian kepada para korban.

"Para korban investasi bodong, mari gunakan momentum HUT Bhayangkara dan janji Kapolri ini yang akan tegas, apabila anda menjadi korban kejahatan, hubungi LQ untuk pendampingan pelaporan, agar bisa mendapatkan hak dan keadilan melalui proses pidana yang dijanjikan Kapolri." tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar