Kompolnas: Pidanakan Pihak yang Halangi Tangkap Kiai Jombang Mas Bechi

Rabu, 06/07/2022 08:10 WIB
Kiai jombang yang jadi DPO Polisi (JPNN)

Kiai jombang yang jadi DPO Polisi (JPNN)

Jakarta, law-justice.co - Penangkapan tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kembali gagal. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengingatkan pihak yang terlibat menghalangi penangkapan Mas Bechi bisa dikenai sanksi pidana.


"Jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, maka dapat dianggap melakukan obstruction of justice dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalang-halangi keadilan," ujar Poengky kepada wartawan, Selasa (5/7/2022) kemarin.

Dia mengatakan polisi perlu menyerahkan barang bukti beserta tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) karena berkas penyidikan kasus sudah lengkap (P21).

"Karena kasus sudah P21, maka penyidik kasus ini wajib untuk dapat menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum," katanya.

Poengky mengatakan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Dia menyebut tidak boleh ada keistimewaan.

"Semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum, sehingga tidak boleh ada privilege," imbuhnya.

Mas Bechi Berstatus DPO


Seperti diketahui, Mas Bechi sudah lebih dari dua tahun menjadi tersangka pencabulan pada santriwatinya. Bahkan, dia sudah enam bulan ditetapkan sebagai DPO.

Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi dalam penangkapan Bechi. Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar 13 mobil yang diduga dinaiki Bechi. Polisi berhasil menghentikan 11 mobil, namun ternyata, Bechi diduga menaiki satu di antara 2 mobil yang berhasil kabur.

Dari aksi pengejaran yang gagal ini, Ditreskrimum Polda Jatim kemudian melacak posisi Bechi. Ternyata, ia berada di Ponpes Majma`al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Polisi pun mencoba mendatangi ponpes ini. Sekitar 200 personel dikerahkan dari Polres Jombang dan Polda Jatim. Bahkan, polisi mendapat bantuan personel dari TNI. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim.


Sesampainya di sana, proses penangkapan Bechi tak semudah membalikkan telapak tangan. Akhirnya, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat harus turun seorang diri.

Tanpa pengawalan anak buahnya, Nurhidayat pergi menghadap sang kiai untuk melakukan negosiasi. Dia mengira negosiasi akan dilakukan di dalam ruangan. Namun ternyata, dia dihadapkan oleh ratusan jemaah.

"Saya pikir negosiasi di ruangan khusus, ternyata saya dihadapkan ke jemaah yang mudah diprovokasi. Sangat rawan sekali, makanya saya tidak berdebat lama," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar