Sri Sultan HB X Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan Babarsari

Selasa, 05/07/2022 20:15 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Portaltiga.com)

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Portaltiga.com)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman karena telah melanggar hukum.

Sultan meminta kepada para aparat tanpa tebang pilih menindak para perusuh yang telah berbuat pidana di wilayahnya.

"Tindak aja, nggak usah punya pertimbangan lain, melanggar hukum, udah lakukan. Karena dengan dilakukan itu untuk tidak yang lain main-main. Mosok sampai ada korban dan lain sebagainya tidak kita tindak. Yang klitih saja kita tindak kok. Jadi, kita harus adil, untuk menegakkan hukun jangan pilih-pilih," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (5/7).

Sultan menyebut, konflik antar warga pendatang di daerah Babarsari seperti peristiwa kemarin Senin (4/7) siang bukanlah yang kali pertama.

Dia mengklaim dirinya dan Kapolda DIY sekitar 4 tahun silam pernah mendatangi masyarakat terlibat konflik di Babarsari untuk berdialog bersama.

"Empat tahun yang lalu juga sering berkelahi, saya parani (datangi) di Depok sana, bertemu dengan mereka," ujarnya.

"Karena kan kan sana juga banyak kampus kan, saya datangi ke sana, kita dialog," sambung Sultan.

Sultan menekankan, pada intinya DIY sama sekali tak menjunjung budaya kekerasan. Segala macam persoalan semestinya diselesaikan dengan cara duduk bersama.

"Ya sesuaikan kondisi di mana dia berada. Di Jogja bukan model kekerasan yang dilakukan. Harus menyesuaikan di mana dia tinggal. Kita masyarakat yang menghargai orang lain bisa rukun. Ya saya berharap mereka juga bisa begitu. Kesalahpahaman itu bisa diselesaikan dengan dialog, bukan kekerasan fisik," katanya.

Bagi Sultan, koordinasi dengan pemerintah daerah asal para pendatang itu belum menjadi prioritasnya. Termasuk pemberlakukan jam malam di kawasan Babarsari dan seputarnya.

Sultan selain itu juga tak akan melakukan pemulangan maupun melarang warga negara Indonesia bagian mana pun untuk tinggal di DIY. Masyarakat pendatang di wilayahnya, bagi Sultan, adalah warganya yang setara di mata hukum.

"Itu kan juga rakyat Indonesia. Dia mau tinggal di mana pun boleh. Dia punya hak tinggal di mana pun. Yang penting hukum ditegakkan," ujar Sultan.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di daerah Babarsari, Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7) kemarin siang. Sejumlah bangunan dan kendaraan bermotor rusak usai kejadian.

Polda DIY membeberkan kericuhan dipicu ketidakpuasan suatu kelompok atas penanganan perkara kasus penyerangan tiga orang di Jambusari, Sleman, Sabtu (2/7) pagi hari lalu.

Penyerangan di Jambusari itu sendiri didahului perseteruan antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, daerah Babarsari, Sabtu (2/7) dini hari.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar