DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Beli Pertalite Pakai Aplikasi

Senin, 04/07/2022 13:16 WIB
Beli BBM jenis Pertalite pakai aplikasi perlu ditinjau lagi (Foto: Antara)

Beli BBM jenis Pertalite pakai aplikasi perlu ditinjau lagi (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Pembelian bahan bakar minyak (BB) jenis Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina perlu ditinjau ulang oleh pemerintah. Pasalnya, kebijakan tersebut membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam mengakses BBM.

“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” tegas Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Politisi PKS ini pun mengaku mendapat laporan dari masyarakat tentang sulitnya membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan NIK atau KTP. Ditambah lagi dengan aplikasi PeduliLindungi dikhawatirkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi.

"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut," sambungnya.

Berkenaan dengan kebijakan baru itu, Netty justru mempertanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang sebelumnya telah diluncurkan oleh pemerintah.

“Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” kritiknya.

Betty juga menyebut kebijakan lain, yakni penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli bahan bakar jenis Pertalite dan Solar. Hal ini akan menyulitkan masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi di smartphone.

“Penggunaan aplikasi memerlukan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah” ujarnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar