Direktur-Komisaris Unilever Indonesia Mundur Bersamaan, Ini Alasannya

Jum'at, 01/07/2022 21:16 WIB
Unilever Indonesia (Ist)

Unilever Indonesia (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Komisaris dan Direktur Perseroan PT Unilever Indonesia Tbk dikabarkan resmi mundur dari jabatannya per 28 Juli 2022.

Pengumuman ini disampaikan oleh Unilever dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), idx.co.id, pada Jumat (1/7).

Hemant Bakshi selaku presiden komisaris Unilever mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden komisaris karena dia akan menempati posisi baru di perusahaan yang terafiliasi dengan Unilever Indonesia.

"Bersama ini kami informasikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Hemant Bakshi selaku presiden komisaris perseroan yang akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 28 Juli 2022," tulis perusahaan dalam pernyataan resmi.

Sebagai pengganti Hemant, perusahaan akan mengusulkan Sanjiv Mehta untuk mengisi jabatan presiden komisaris yang baru pada Rapat Umum Pemegang Saham berikutnya pada 28 Juli.

Sementara itu, Rizki Raksanugaraha selaku direktur perseroan tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya.

"Bersama ini kami informasikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Rizki Raksanugraha selaku direktur perseroan yang akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 31 Juli 2022," tulis perusahaan.

Sama seperti penggantian Hemant, pengunduran Rizki akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham yang dijadwalkan untuk 28 Juli.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar