Jadi RUU Inisiatif, RUU KIA Dinilai Beri Keuntungan Untuk Ibu dan Anak

Kamis, 30/06/2022 20:15 WIB
Rapat Paripurna di DPR RI. (Kata data)

Rapat Paripurna di DPR RI. (Kata data)

[INTRO]
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak tentu dapat membawa kabar gembira bagi para perempuan pekerja. 
 
Setidaknya dengan memberikan waktu lebih untuk ibu baru untuk menghadapi transisi terkait pengasuhan anak dan perubahan fisik dan mental. RUU ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan anak.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza sa`aduddin mengatakan bila Fraksi PPP menyambut positif dan mendukung RUU KIA. 
 
"Secara substansi menunjukkan semangat dan memberikan penekanan pada upaya terencana, sistematis, terkoordinasi dan keberpihakan dalam hal penyelenggaraan KIA yang lebih baik di Indonesia”, kata Illiza saat membacakan pandangan Fraksi terhadap RUU KIA di Gedung DPR, Jakarta, (30/06/2022).

Illiza menyebut bila Fraksi PPP berpandangan bila RUU KIA memprioritaskan masa pertumbuhan emas kepada anak.

“Tentu ini (RUU KIA) memprioritaskan masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak, yakni pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK)”, ucapnya.

Seperti yang diketahui, hasil survei Status Gizi Indonesia (SGI) 2021 menunjukkan 1 dari 4 anak Indonesia, atau sekitar 24,4 persen, mengalami stunting, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 
 
Angka ini masih jauh dari angka prevalensi yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 14 persen. 

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar