Mahasiswa di Bandung Blokade Jalan Dago: Tolak RKUHP!

Kamis, 30/06/2022 17:39 WIB
Mahasiswa di Bandung Blokade Jalan Dago: Tolak RKUHP! (Liputan6).

Mahasiswa di Bandung Blokade Jalan Dago: Tolak RKUHP! (Liputan6).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan koalisi masyarakat Jawa Barat memblokade jalan di Jalan Ir Djuanda atau Dago, Kota Bandung, Kamis (30/6).

Mereka berunjuk rasa menolak RKUHP yang akan dibahas pemerintah dan DPR.

Awalnya demo berpusat di depan Gedung DPRD Jawa Barat, namun mereka bergerak dan memblokade Jalan Dago hingga kendaraan tak bisa melintas.

Aksi unjuk rasa berjalan lancar. Orator dari masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Jabar. Aksi berlanjut dengan aksi membakar ban di depan gedung parlemen.

Namun, karena tak ditemui oleh anggota dewan, massa aksi mulai mencoba masuk halaman kantor DPRD Jabar. Mahasiswa ingin menyampaikan sejumlah poin tuntutan dengan meminta aparat membuka kawat berduri.

"15 menit, pak. Buka kawat berdurinya," ucap salah seorang massa aksi.

Setelah menanti 15 menit, mahasiswa kembali meminta agar petugas membuka kawat berduri di depan Gedung DPRD Jabar. Namun, permintaan tersebut tak digubris.

Mahasiswa pun akhirnya membubarkan diri dari gedung DPRD lalu bergerak ke perempatan Dago dari Jalan Diponegoro. Terpantau mahasiswa menduduki perempatan jalan sehingga kendaraan tak bisa melintas.

Alby Rizla selaku perwakilan aksi unjuk rasa mengatakan massa ingin menemui perwakilan DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan pesan kepada DPR RI.

Alby menuturkan, mahasiswa bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah membuka draf RKUHP. Sebab isi dalam peraturan perundang-undangan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Sesuai dengan hasil diskusi kita bersama seluruh kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat, kita menuntut lima poin dan akan disampaikan dalam press release kita di akhir demonstrasi nanti," ujarnya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar