Satgas IDI Beri Peringatan soal Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis, 30/06/2022 11:59 WIB
Prof. Zubairi Djoerban (Pikiran Rakyat)

Prof. Zubairi Djoerban (Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Kasus Covid-19 di Indoneia kembali melonjak. Terkait hal itu, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban langsung menyorotinya.

Zubairi menyebut positivity rate Indonesia yang dihitung menggunakan parameter tes PCR mulai naik hingga melebihi 10 persen. Dalam hal ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas maksimal positivity rate sebesar 5 persen.

"ALERTA! Mari berharap kenaikan kasus Covid-19 ini tidak mengakibatkan peningkatan yang berkelanjutan di Indonesia," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Rabu (29/6/2022).

Zubairi kemudian merinci, per data 28 Juni kemarin, jumlah penambahan kasus Covid-19 tembus 2.167 kasus. Selama 14 hari berturut-turut kasus Covid-19 harian di Indonesia juga sudah melebihi 1.000 kasus per hari. Bahkan, data terbaru pada 29 Juni lalu, tambahan harian Covid tembus 2.000 kasus lagi. Berdasarkan data Satgas pada Rabu (29/6) lalu jumlah kasus baru Covid di Indonesia bertambah 2.149 pasien.

Ia juga menyoroti kenaikan kasus aktif di Indonesia yang sudah tembus belasan ribu orang. Kasus aktif merupakan jumlah warga terinfeksi Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kasus aktif 15.310, jumlah pasien di Wisma Atlet sebanyak 110 pasien, positivity rate lebih dari 10 persen," ujarnya.

Zubairi sebelumnya juga tak henti meminta masyarakat agar mampu beradaptasi dengan kehidupan new normal dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Selain itu, warga yang belum sama sekali menerima vaksin Covid-19 diminta untuk segera mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan. Ia sebelumnya juga menyarankan agar pelaku usaha dapat memberikan izin bagi pekerja yang tengah mengalami penyakit menular seperti flu dan batuk.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar