Buntut Miras Muhammad, Mujahid 212 Desak Anies Tindak Tegas Holywings

Jum'at, 24/06/2022 12:10 WIB
Holywings (Net)

Holywings (Net)

Jakarta, law-justice.co - Mujahid 212, Damai Hari Lubis mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup izin usaha Holywings setelah mencatum nama Muhammad dan Maria dalam mempromosikan minuman beralkohol bagi konsumen.

Tak hanya itu, Mujahid 212 juga mendesak polisi menindak tegas manajemen Holywings karena diduga telah melakukan penistaan agama terkait penamaan miras Muhammad itu.

"Pemda DKI harus tindak tegas, menutup tempat yang menyalahi aturan tersebut," kata Damai saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Tindakan tegas ini dinilai Damai diharuskan untuk memberi efek jera. Apalagi, Holywings diketahui juga pernah melakukan pelanggaran kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.


"Enngak boleh ada warga negara yang kebal hukum walau mereka punya backing siapa pun, mesti equal," katanya.


Menurut Damai, promosi minuman beralkohol dengan menyeret nama Muhammad dan Maria ini tidak hanya menghina umat muslim dan nasrani. Melainkan, juga telah menginjak-injak martabat penegakan hukum.

"Yang mereka hinakan hakekatnya bukan umat beragama saja (muslim dan nasrani). Tapi hukum negara ini mereka injak-injak. Maka pertanyaannya maukah para aparatur negara ini diejek dan diinjak-injak martabat tentang tupoksi mereka?," pungkasnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar