Dituduh Ingin Gulingkan Xi Jinping, China Adili Dua Advokat HAM

Rabu, 22/06/2022 22:21 WIB
Presiden China, Xi Jinping. (GenPi).

Presiden China, Xi Jinping. (GenPi).

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak dua orang pengacara hak asasi manusia terkemuka China akan diadili secara tertutup pekan ini atas tuduhan subversi atau upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar hukum.

Seperti melansir cnnindonesia.com, kedua pengacara itu ialah Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi. Menurut organisasi pegiat HAM lokal, kedua pengacara itu akan disidang di Pengadilan daerah Linshu, Provinsi Shandong pada Rabu dan Jumat pekan ini.

Kerabat kedua pengacara mengatakan kepada Reuters pengacara diizinkan mendampingi Xu dan Ding dalam persidangan. Namun, kerabat, keluarga, hingga diplomat tidak dapat menghadiri sidang.

Pihak berwenang China juga telah mewanti-wanti pengacara Xu dan Ding agar tidak berbicara kepada media.

Laman media sosial pengadilan Shandong tidak menyertakan pemberitahuan tentang persidangan mengingat kasus ini sensitif.

Pengadilan tak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar dan rincian soal persidangan. Kementerian Kehakiman China juga tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, juga mengaku tidak mengetahui situasinya terkait kasus kedua pengacara itu saat dimintai komentar.

Ketika ditanya tanggapannya atas kritik kelompok HAM terkait penahanan jangka panjang kedua pengacara itu, Wang hanya menjawab semua orang sama di mata hukum China.

"Unit peradilan China menangani kasus sesuai dengan hukum dan melindungi hak dan kepentingan sah setiap tersangka dan yang dituduh, dan tidak boleh difitnah dan diputarbalikkan," ucap Wang.

Xu (49) dan Ding (54) ialah tokoh terkemuka dalam organisasi New Citizens Movement, yang menyerukan transparansi yang lebih besar terhadap kekayaan pejabat dan warga China untuk dapat menggunakan hak-hak sipil mereka seperti yang tertulis dalam konstitusi negara.

Xu dan Ding sebelumnya telah menjalani hukuman penjara. Mereka menjadi sasaran setelah menghadiri pertemuan informal di kota tenggara Xiamen pada akhir 2019 dengan aktivis dan teman-teman lainnya, kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.

Pada 4 Februari 2020, Xu menulis surat terbuka yang meminta Presiden Xi Jinping untuk mengundurkan diri dengan menjabarkan beberapa kegagalan sang presiden mulai dari penanganannya terhadap protes di Hong Kong hingga pandemi virus corona di Wuhan.

Ding hilang pada Desember 2019, dan Xu menghilang pada Februari 2020, tak lama setelah dia menulis surat terbuka itu.

Keduanya secara resmi ditangkap pada 19 Juni 2020, kata Luo Shengchun, istri Ding yang juga merupakan seorang aktivis.

"Keluarga kami tentu saja kesal dan marah" kata Luo.

"Ini adalah kasus telanjang ketidakadilan dan penganiayaan," paparnya menambahkan.

Pengadilan Tiongkok memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen dan atas tuduhan semacam itu baik Xu maupun Ding bisa menghadapi masa hukuman bertahun-tahun di balik jeruji besi.

Kelompok HAM mengecam persidangan Xu dan Ding sebagai "palsu".

"Alasan mengapa orang-orang itu dikurung dan didakwa dengan kejahatan `subversi` yang konyol adalah karena mereka berani membayangkan China yang berbeda dan menuntut negara itu untuk bebas dan adil," kata Yaqiu Wang, peneliti senior China di Human Rights Watch.

China telah secara dramatis menekan perbedaan pendapat sejak Xi Jinping berkuasa pada 2012.

Ratusan pengacara HAM ditahan dan puluhan lainnya dipenjara dalam serangkaian penangkapan yang umumnya dikenal sebagai kasus "709", mengacu pada tindakan keras di seluruh negeri pada 9 Juli 2015.

China menolak kritik terhadap catatan hak asasi manusianya, dengan membela bahwa Negeri Tirai Bambu adalah negara dengan aturan hukum.

China menganggap pengacara dan aktivis HAM yang dipenjara adalah penjahat yang telah melanggar hukum.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar