Sebut Mahkamah Kasur, Seniman Sindir Pernikahan Anwar Usman

Jum'at, 17/06/2022 17:03 WIB
MK disebut Mahkamah Kasur (rmol)

MK disebut Mahkamah Kasur (rmol)

Jakarta, law-justice.co - Setelah sempat meredup beberapa waktu terakhir, kini pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati kembali disorot publik. Kini yang menyindir ha itu adalah kelompok seniman di Jakarta. Mereka menyebut MK sebagai Mahkamah Kasur.

Mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Teater Planet Senen, belasan orang menggelar aksi teaterikal di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/6). Aksi teaterikal berlangsung selama sekitar 20 menit. Terdapat 3 pemeran utama dalam adegan teaterikal ini.

Pemeran pertama adalah seorang lelaki yang didandani layaknya badut, di mana wajahnya dicat putih dan bagian bibirnya ducat merah. Selain itu, pemeran ini menggunakan ikat kepala bertuliskan "Rakyat" dan seolah sedang berorasi.

Sementara, dua pemeran lainnya terlihat sebagai pasangan suami istri yang beradegan mesra. Sang suami dalam adegan ini nampak mengenakan setelan kemeja putih dengan celana bahan hitam. Dia nampak menenteng baju Hakim bewarna hitam merah.

Sementara si pemeran wanita nampak mengenakan catok rambut dengan daster panjang menyambut sang suami pulang. Kemudian, mereka berdua beradegan saling berbicara di atas kasur.

Koordinator lapangan aksi Dompak Halomon Tambunan menjelaskan, para seniman merasa gelisah mellihat situasi hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah terdegradasi dengan politik akibat pernikahan Anwar Usman dengan Idayati.

"Kita harus bicara realita, MK hari ini jadi masalah keluarga (perkara) diputusinnya. iItu kenyataan. suka tidak suka Itu terjadi, artinya kita menyuarakan lewat sisi teater," ujar Dompak saat ditemui di depan Gedung MK seusai gelaran teater.

Lebih lanjut, Dompak memberikan contoh konkret dari ketidaknormalan putusan-putusan MK dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Dari adegan tadi sebenarnya sang istri mengatakan bahwa keputusan MK menolak JR minyak goreng, omnibus law, presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) itu ditolak. Sepertinya itu dibicarakan dalam rumah tangga," katanya.

"Itu KKN banget, kita (MK) kan dibilang anti KKN, tapi itu jadi slogan saja. Praktiknya seperti itu," tandas Dompak.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar