Menteri BUMN: Indonesia Larang Ekspor Energi Baru Terbarukan

Jum'at, 03/06/2022 15:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (MI)

Menteri BUMN Erick Thohir (MI)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mengekspor energi baru terbarukan (EBT) ke luar negeri.

Kata dia, larangan ekspor EBT tersebut diberlakukan sama persis seperti kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara dan minyak goreng.

Dia menjelaskan, tujuannya mengutamakan kebutuhan domestik, mengingat bauran listrik dari energi bersih secara nasional masih berada di kisaran 11,7 persen.

"Kita sebagai negara yang mandiri harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri daripada kebutuhan negara lain. Tapi, bukan berarti kita anti asing. Tetap kita lakukan seperti yang kita lakukan kepada batu bara dan minyak sawit," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa keputusan pemerintah melarang ekspor listrik dari energi bersih merupakan kebijakan lumrah, mengingat RI membutuhkan EBT.

Apalagi, pemerintah semakin aktif mendorong pembangunan dan pengembangan industri hijau di dalam negeri. "Ketika negara membutuhkan energi terbarukan diprioritaskan ke dalam negeri sebelum ke luar negeri. Itu mah sah-sah saja," imbuh dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dalam KTT Asean-Amerika Serikat (AS) menyampaikan akan melarang ekspor EBT ke negara lain dan aturan terkaitnya akan segera dibuat untuk memperkuat landasan kebijakan tersebut.

Namun, pemerintah tetap mempersilakan perusahaan-perusahaan asing untuk masuk ke RI dan membangun proyek EBT, yang hasilnya nanti tidak untuk disalurkan ke luar Indonesia.

Beberapa perusahaan pelat merah, seperti PLN dan Pertamina, telah menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan asing untuk memproduksi EBT dan mengekspornya.

Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada Deendarlianto menuturkan larangan ekspor EBT tidak akan berdampak terhadap penanaman modal asing (PMA), mengingat kebutuhan RI terhadap energi bersih masih sangat besar.

Apalagi, Deendarlianto mengingatkan pemerintah harus mengejar target 23 persen energi bersih pada 2025 mendatang.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar