Bawa Kentongan, SAPU Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Formula E

Jum'at, 27/05/2022 11:28 WIB
SAPU bawa kentongan sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk usut kasus dugaan korupsi Formula E (ist)

SAPU bawa kentongan sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk usut kasus dugaan korupsi Formula E (ist)

Jakarta, law-justice.co - Kelompok massa tergabung dalam Gerakan Satu Padu (Sapu) menabuh kentongan saat menggelar aksi di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022). Hal itu sebagai bentuk dukungan kepada penyidik KPK agar tidak mengulur-ulur waktu dalam mengusut skandal dugaan korupsi Formula E.

"Aksi memukul kentongan ke KPK hari ini adalah agar KPK tidak budeg mendengarkan aspirasi kami. Yaitu menuntaskan kasus Formula E dan menaikkan statusnya ke penyidikan," tegas Koordinator Aksi Daud.

Selain kentongan, massa juga membawa alat peraga lainnya berupa spanduk dan poster berisikan sentilan-sentilan terkait kasus Formula E. 

"Kalau KPK Ga Sanggup Usut Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Kejagung agar Ambil Alih Kasus Ini !! Biar Bisa Segera Diusut Tuntas; Semoga Singkatan KPK Masih Komisi Pemberantasan Korupsi Tidak Diganti dengan Kelompok Pembela Kadrun; KPK Jangan Pandang Bulu, Tidak Ada yang Kebal Hukum !! Usut Tuntas Korupsi Formula E. Panggil Anies Baswedan, Bank DKI, Jakpro & Marcus John".

Daud berpesan agar lembaga antirasuah harus berkomitmen untuk terus menyediliki kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Apalagi, kata dia, Formula E sangat jelas hanya dipakai sebagai kepentingan politik Anies Baswedan bukan untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta. Sehingga sangat dipaksakan untuk pencitraan dan mengesampingkan kepentingan prioritas warga DKI.

"Penyelenggaraan Formula E, BPK harus turun tangan untuk memback up KPK agar tidak ada penyelewengan dana rakyat. Jangan sampai duit rakyat dibuang-buang hanya untuk kepentingan sesaat," paparnya.

Selain itu, tambah dia, KPK yang hingga kini belum juga meminta keterangan Marcus John sang calo Formula E. Makanya, kata dia, KPK agar segera memanggil untuk mendalami informasi biaya membeli hak penyelenggaraan dan komitmen fee Formula E. Sebab, kata mereka, Marcus John sebagai penghubung Jakpro dengan FIA Formula E sangat mengetahui jumlah besaran sesungguhnya membeli hak penyelenggaraan dan komitmen fee Formula E.

"KPK agar segera memanggil Marcus John sang calo Formula E. Dan sebelum penyelenggaraan berlangsung agar memanggil Anies Baswedan, Bank DKI dan Jakpro," sebutnya.

Tak hanya di Gedung Merah Putih KPK, massa Sapu Lawan Koruptor Formula E juga menyambangi BPK Provinsi DKI. Mereka mendesak BPK agar membantu KPK mengaudit investigatif dugaan kerugian negara pada ajang Formula E. 

"Kami minta BPK untuk segera umumkan perkembangan audit investigatif ke publik tanah air," sambungnya.

Kata Daud, sebagai dukungan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Jakarta maka pihaknya juga mengajak aktivis anti korupsi untuk menyuarakan tangkap koruptor Formula E.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar