Jadi Adik Ipar Jokowi, dalam Dua Tahun Harta Ketua MK Naik Rp 26,4 M

Kamis, 26/05/2022 13:37 WIB
Ribuan personel amankan pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman (kompasTv)

Ribuan personel amankan pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman (kompasTv)

Jakarta, law-justice.co - Terhitung hari ini, Kamis 26 Mei 2022, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah resmi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Anwar Usman resmi menjadi suami adik kandung Presiden Jokowi, Idayati.

Sebagai salah seorang pejabat negara yang memimpin sebuah lembaga tinggi, Anwar Usman wajib melaporkan harta kekayaannya.

Seperti melansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anwar Usman tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 31,5 miliar.

Terakhir Anwar telah melaporkan harta kekayaan periode 2021 lalu.

Harta Anwar yang tercatat di LHKPN 2021 ini mengalami kenaikan dibanding LHKPN 2020 lalu. Harta Anwar mengalami kenaikan sebesar Rp 5.059.198.064 (Rp 5 miliar), di mana harta Anwar pada 2020 sebesar Rp 26.457.816.968 (Rp 26,4 miliar).

Yang mencengangkan, harta Anwar pada 2020 mengalami kenaikan drastis jika dibandingkan harta sesuai LHKPN 2019. Harta Anwar pada LHKPN 2019 tercatat sebesar Rp 5.021.500.000 (Rp 5 miliar).

Jadi, jika ditelusuri, dalam dua tahun terakhir, harta kekayaan Anwar Usman mengalami kenaikan sebesar Rp 26.495.515.032 (Rp 26,4 miliar).

 

 

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar