Bisnis Digital Lagi Lesu, LinkAja PHK Ratusan Karyawannya

Kamis, 26/05/2022 00:00 WIB
Aplikasi Pembayaran LinkAja (kastara)

Aplikasi Pembayaran LinkAja (kastara)

Jakarta, law-justice.co - Di saat bisnis digital yang membutuhkan modal besar dan keberanian membakar duit untuk promosi dan memperluas pasar dan target marketing, ternyata sudah mulai memakan korban.

Salah satunya operator aplikasi pembayaran LinkAja telah memulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan para karyawannya yang berjumlah sekitar 125 orang. 

Alasan PHK menurut sumber internal yang diperoleh wartawan Law-Justice.co adalah perusahaan ini sedang berupaya melakukan perubahan dan fokus penyesuaian jenis layanan dan produk. 

Namun menurut Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo mengatakan, kebijakan PHK ini disepakati karena perusahaan ingin melakukan reorganisasi SDM. Adanya penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini, tambahnya.

Untuk menjawab tantangan ke depan perlu ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan, salah satunya adalah dengan reorganisasi SDM LinkAja," tambah Reka. 

Reka menambahkan operasional bisnis LinkAja tetap berjalan seperti biasa dan sedapat mungkin proses PHK ini berjalan smooth dan sesuai dengan aturan tenaga kerja yang berlaku.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar