Tuntaskan Kasus Ekspor CPO, Basmi KKN Desak Kejagung Periksa BPDPKS

Rabu, 25/05/2022 12:20 WIB
Kejaksaan Agung RI (sindonews)

Kejaksaan Agung RI (sindonews)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah massa yang menyebut diri sebagai Barisan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Basmi KKN) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus korupsi CPO, termasuk dengan memeriksa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu mereka sampaikan saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Selasa 24 Mei 2022 siang.

“Kinerja Kejaksaan Agung sangat luar biasa dalam menemukan serta menangkap mafia atau kartel minyak goreng. Untuk memaksimalkan kinerja Kejagung RI dalam menuntaskan kasus CPO, kami mendorong agar BPDPKS diperiksa,” kata Koordinator Aksi Basmi KKN Faizul Hidayat.

Faizul menegaskan, CPO atau Crude Palm Oil adalah bahan baku minyak goreng, minyak goreng sendiri adalah bahan pokok bagi rakyat sehingga kejahatan yang terkait dengan hal ini otomatis melukai banyak rakyat Indonesia.

Tak heran, persoalan minyak goreng juga jadi perhatian presiden Jokowi yang mengatakan pada 19 Mei lalu.

“Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.” ujarnya.

Faizul juga menyebut, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang “dalam kendali konglomerat sawit” dan dewan pengarah BPDPKS.

“Ada 137an triliun rupiah dana sawit di BPDPKS, 80an persen digunakan untuk subsidi biodesel, sekian triliun untuk subsidi harga minyak goreng,” katanya.

“Padahal, subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri,” lanjut Faizul.

Jadi, sambung Faizul, memeriksa BPDPKS termasuk dewan pengarahnya akan menjadikan langkah penegakan hukum oleh Kejagung menjadi semakin terang benderang.

“Siapa dewan pengarahnya, tentu menteri di kabinet ini. Kami percaya Kejagung lebih tahu. Karenanya, Kejagung perlu kita dukung,” ungkapnya.

“Dan sebenarnya ini bukan hanya dorongan dari kami, tapi juga merupakan dorongan dari elit. Berdasarkan berita, ada senator sebagai wakil rakyat di Senayan yang pernah mendorong aparat mengaudit BPDPKS. Ada juga pakar ekonomi yang menyebut penyelidikan ke BPDPKS merupakan bentuk kesungguhan menangani persoalan minyak goreng. Jadi tidak terkesan hanya menumbalkan Dirjen salah satu kementerian. Ada juga perwakilan para petani yang mendorong Kejagung memeriksa BPDPKS,” terang Faizul.

Diketahui, BPDPKS memiliki Komite Pengarah yang berisi 8 kementerian/lembaga yang meliputi; Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian PPN/Bappenas.

Dan subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS merupakan keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang diumumkan Menko Perekonomian pada Selasa, 15 Mei 2022.

Sebagai pengingat, saat ini Kejagung RI tengah menangani kasus CPO dan menetapkan sejumlah tersangka.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar