Rugi Rp11,7 T Akibat Larangan Ekspor, Petani Sawit se-RI Bakal Demo

Senin, 16/05/2022 16:27 WIB
Ilustrasi Perempuan Pekerja sawit (Tribun)

Ilustrasi Perempuan Pekerja sawit (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Dalam menyikapi dampak larangan ekspor minyak goreng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan mengerahkan petani di 22 provinsi se-Indonesia untuk melakukan aksi massa.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung mengatakan aksi massa tersebut akan digelar pada Selasa (17/5) pada pukul 09.00-12.00 WIB. Aksi akan dilakukan secara serentak di sejumlah provinsi.

Kata dia, larangan ekspor minyak goreng dan CPO berdampak langsung pada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Dalam acara aksi ini, Apkasindo akan menyampaikan lima pesan kepada pemerintah. Berikut poin-poinnya:

1. Menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.

2. Meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

3. Meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong) dan untuk menjaga jangan sampai gagal, APKASINDO meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit, terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.

"Kami yakin, pasti clear kalau TNI-POLRI sudah dilibatkan. Contohnya saja program vaksin sukses dan cegah karhutla, hasilnya asap langsung hilang sejak 2015 sampai sekarang," ujar Gulat, dalam keterangan resminya, Senin (16/5).

4. Pemerintah harus segera membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik. Ini dimaksudkan agar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kelangkaan MGS tidak bersifat musiman.

5. Meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS). Pasalnya, harga TBS yang diatur dalam Permentan tersebut hanya ditujukan untuk petani yang bermitra dengan perusahaan. Sementara menurutnya, petani yang bermitra hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat sekitar 6,72 juta hektar.

"Enggak masuk akal yang 93 persen [petani swadaya] terabaikan haknya dalam harga TBS Disbun," tegas Gulat.

Kata dia, Jakarta akan menjadi sentra utama aksi tersebut yang diadakan pada 17 Mei 2022 di Kantor Kemenko Perekonomian RI dan Patung Kuda Monas. Selanjutnya, pendemo akan menuju Istana Presiden bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan usulannya.

Kegiatan ini akan diikuti lebih 250 peserta yang melibatkan petani sawit anggota Apkasindo dari 22 Provinsi dan 146 kabupaten/kota serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia.

Selanjutnya, Gulat menjelaskan, aksi keprihatinan ini juga dilakukan serentak (hari dan jam yang sama) di 146 kabupaten/kota DPD APKASINDO dari 22 provinsi.

"Petani sawit yang datang ke Jakarta mulai dari Aceh sampai Papua Barat akan berpakaian adat-budaya masing-masing, kami ingin menunjukkan sawit itu pemersatu bangsa dan anugerah Tuhan kepada Indonesia", ujarnya.

Dia menambahkan, petani sawit merugi Rp11,7 triliun akibat larangan ekspor crude palm oil (CPO) yang diberlakukan Presiden Joko Widodo pada 28 April kemarin.

Gulat mengatakan, akibat dari larangan itu, 25 persen dari 1.118 pabrik sawit se-Indonesia telah setop pembelian TBS sawit petani. Hal ini terjadi setelah harga TBS petani anjlok 40-70 persen dari harga penetapan dinas perkebunan (disbun).

Kondisi ini, diklaim Gulat, terjadi secara merata di seluruh Indonesia, sejak larangan ekspor dikeluarkan pada April lalu.

"Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi Rp11,7 triliun sampai akhir April lalu, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara melalui bea keluar, terkhusus pungutan ekspor dimana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp3,5 triliun per bulannya," urai Gulat.

Menurutnya, semua permasalahan ini terjadi sejak adanya gangguan pasokan minyak goreng sawit (MGS) domestik, ditambah harganya yang tergolong mahal meski telah disubsidi.

Akibatnya, Presiden Jokowi mengambil langkah kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku MGS.

Anggota Dewan Penasehat DPP APKASINDO Rusli Ahmad sangat prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya, kelangkaan minyak goreng sawit ini sebenarnya merupakan masalah sepele. Masalah, menurutnya, hanya terletak pada urusan distribusi.

"Hanya kementerian terkait sibuk mengkhayal melukis langit, jadi wajar saja petani sawit mengadu ke Presiden," ujar Rusli.

Seluruh petani sawit se-Indonesia bakal menggelar aksi massa pada Selasa (17/5). Aksi massa digelar secara serentak pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Aksi dilakukan untuk menyikapi dampak larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia, terkhusus sentra perkebunan kelapa sawit.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar