Luhut Temui Elon Musk untuk Kepentingan Negara atau Bisnis Pribadi?

Jum'at, 29/04/2022 06:06 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan milarder dunia Elon Musk (IG.Anindyabakrie)

Menko Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan milarder dunia Elon Musk (IG.Anindyabakrie)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyatakan bahwa pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dengan bos Tesla, Elon Musk diharapkan benar-benar untuk kepentingan negara, bukan hanya untuk kepentingan bisnis pribadi.

Kata dia, Luhut selaku Menko Marves harus berpikir yang lebih luas, yaitu untuk kepentingan bangsa dan negara.

Luhut, sambungnya, tidak boleh datang hanya untuk kepentingan bisnis dan keuntungan person to person.

"Harus ada tolok ukur tujuan yang jelas bagi bangsa, jangan personal, apalagi negara saat ini sedang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk menutupi utang dan defisit anggaran. Saya kira harus jelas juga kontribusi bagi negara atas pertemuan Luhut dengan Elon," ujar Saiful seperti melansir rmol.id.

Luhut pun juga harus menjelaskan kepada publik kapasitasnya dalam pertemuan tersebut, apakah atas dasar kapasitas sebagai menteri atau pribadi.

"Tentu tidak dapat dicampuradukkan, karena apabila mengatasnamakan jabatan, maka tentu akan ada fasilitas jabatan, apalagi sampai membawa salah satu merk yang secara terbuka diberikan kepada Elon, tentu hal tersebut kurang elok dari sisi etika pejabat negara," kata Saiful.

Di media sosial, sambungnya, juga sedang ramai membahas soal merek permen yang diduga dipromosikan oleh Luhut saat bertemu dengan Elon Musk.

"Mestinya Luhut harus memilah apakah pertemuan tersebut adalah bertindak untuk dan atas jabatan, atau personal? Kalau atas nama jabatan tidak perlu seperti mempromosikan salah satu merk permen misalnya, karena hal tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan publik atas jabatan yang dipandang Luhut sebagai Menko Marves," pungkas Saiful.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar