Unhas Buka Suara soal Disertasi Metode Cuci Otak Dokter Terawan

Selasa, 05/04/2022 22:48 WIB
Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ist)

Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ist)

Makassar, law-justice.co - Tudingan soal adanya tekanan ke pembimbing untuk meluluskan disertasi dokter Terawan Agus Putranto soal metode cuci otak akhirnya dijawab oleh Universitas Hasanuddin (Unhas). Eks Menkes tersebut lulus ujian disertasi di Unhas pada tahun 2016.

Humas Unhas Ishak Rahman meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) menjelaskan secara utuh pihak yang menekan para pembimbing Terawan tersebut.

"Terkait hal ini, kita justru mengharapkan penjelasan dari MKEK IDI," kata Ishak, Selasa (5/4/2022).

 Namun, Ishak enggan menjawab lebih jauh terkait disertasi metode cuci otak Terawan yang dinyatakan lulu pada 2016 lalu.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) menduga ada tekanan yang diterima para pembimbing Terawan Agus Putranto di Unhas terkait kelulusan disertasi berisi metode cuci otak pada 2016.

Anggota MKEK IDI Rianto Setiabudy yakin para pembimbing tahu ada kekurangan dari terapi cuci otak itu. Menurutnya, mereka diam karena diduga ada tekanan eksternal sehingga meluluskan disertasi tentang terapi tersebut.

"Karena sebetulnya mereka tahu sejak semula weakness ini, cuma mereka terpaksa mengiyakannya karena konon ada tekanan eksternal yang saya sama sekali juga tidak tahu bentuknya apa," kata Rianto dalam rapat bersama DPR, Senin (4/4/2022).

Rianto menjelaskan bahwa terapi tersebut memiliki kelemahan secara substansial. Terapi cuci otak ala Terawan itu dikenal juga sebagai metode Intra-Arterial Heparin Flushing (IAHF) untuk tujuan terapi yang merupakan modifikasi Digital Subtraction Angiography (DSA).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar