Ancam Tembak Nuklir ke Korsel, ini Ngerinya Sosok Adik Kim Jong Un

Selasa, 05/04/2022 15:55 WIB
Kolase Kim Yo Jong dan Kim Jong Un. (Pinterest)

Kolase Kim Yo Jong dan Kim Jong Un. (Pinterest)

Pyongyang, Korea Utara, law-justice.co - Nama Kim Yo Jong kembali naik. Pasalnya adik perempuan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un ini telah mengancam akan menyerang Korea Selatan (Korsel) dengan nuklir.


Pernyataan ini ia katakan pasca Menteri Pertahanan Korsel Suh Wook pada pekan lalu mengatakan militer negaranya memiliki berbagai rudal dengan jarak tembak, akurasi dan kekuatan yang ditingkatkan untuk mengenai target apapun termasuk Korut.

Kim Yo Jong, yang kini menjadi pejabat senior Korut, mengatakan bermasalah dengan negaranya adalah sebuah kesalahan besar. Ia memperingatkan bahwa Pyongyang akan menghancurkan target utama di Seoul jika Korsel mengambil "tindakan militer berbahaya".

"Jika militer Korsel melanggar bahkan satu inci pun dari wilayah Korut, itu akan menjadi bencana yang sangat mengerikan dan kekuatan tempur nuklir Korea Utara pasti harus melaksanakan tugasnya," katanya dikutip dari KCNA, Selasa (5/4/2022).

"Ini bukan hanya ancaman. Ini adalah penjelasan rinci tentang reaksi kami terhadap kemungkinan aksi militer sembrono oleh Korea Selatan," tambahnya.

Kim Yo Jong kian hari semakin menjadi sosok yang berani. Hal ini tidak mengherankan, sebab ia adalah satu-satunya perempuan yang sempat digadang-gadang sebagai pengganti posisi Kim Jong Un sebagai pemimpin Korut.

Pada Agustus 2021, Badan Intelijen Nasional (NIS) Korsel melaporkan Kim Jong Un telah mendelegasikan sebagian besar urusan negara kepada beberapa pembantunya dan menjadikan Kim Yo Jong "de facto nomor dua".

Menurut laporan kantor berita Yonhap, Kim Yo Jong kini bertanggung jawab atas hubungan negara yang terisolasi tersebut dengan Amerika Serikat (AS) dan Korsel. Namun ia belum disebut sebagai penerus Kim.

Kim Yo Jong sendiri merupakan perempuan berusia sekitar 31 tahun. Dalam dua tahun terakhir, ia kerap kali terlihat bersama dengan Kim Jong Un.

Sebelum diangkat menjadi de facto nomor dua, dia memiliki dua status, yakni melayani negara secara resmi sebagai wakil direktur Komite Pusat Partai Pekerja, dan secara tidak resmi sebagai kepala staf saudara lelakinya.

Dia dinobatkan sebagai anggota pengganti dari Komite Sentral Politbiro kuat Partai Buruh yang berkuasa awal April 2021, melanjutkan pendakiannya melalui hierarki kepemimpinan. Dia juga memiliki kendali kuat atas fungsi-fungsi kunci partai, menetapkan dirinya sebagai sumber kekuatan utama di balik kepemimpinan kolektif.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar